BERITAPERS || GOWA — Mobil sampah milik Pemerintah Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, mengalami kerusakan serius berupa patahnya as roda saat mengangkut material bangunan berupa pasir di wilayah Batu Massongko, Kamis (29/1/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setempat karena kendaraan operasional desa tersebut diketahui digunakan di luar fungsi utamanya sebagai armada pengangkut sampah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kendaraan tersebut sebelumnya terlihat mengangkut pasir yang diduga akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan di wilayah desa. Namun, saat melintas di jalur Batu Massongko, kendaraan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Selain persoalan kerusakan, warga juga menyoroti kondisi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor serta belum memiliki branding atau penandaan resmi sebagai mobil sampah milik desa. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kelengkapan administrasi dan pengelolaan aset kendaraan desa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terhadap penggunaan kendaraan operasional desa yang dinilai kurang sesuai peruntukan. Menurutnya, penggunaan mobil sampah untuk mengangkut material bangunan berpotensi mempercepat kerusakan kendaraan dan menimbulkan risiko keselamatan.
“Kendaraan ini seharusnya dipakai untuk angkut sampah, bukan material berat seperti pasir. Kalau sering dipakai begitu, tentu cepat rusak dan membahayakan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rappoala, Syamsurisal, membenarkan bahwa mobil sampah tersebut digunakan untuk mengangkut material bangunan guna mendukung kebutuhan pembangunan di desa.
“Iye kebetulan ada mau dipake di desa, mungkin daripada sewa, jadi dipake dulu,” ujar Syamsurisal.
Terkait belum adanya branding kendaraan, Syamsurisal mengakui bahwa hingga saat kejadian, mobil sampah desa tersebut memang belum dipasangi penandaan resmi.
“Iye, belum dipasang,” katanya singkat.
Sementara mengenai tidak terpasangnya plat nomor kendaraan, Syamsurisal menyampaikan akan melakukan pengecekan dan meminta keterangan lebih lanjut kepada sopir yang mengoperasikan kendaraan tersebut.
“Iye, nanti saya konfirmasi ke sopirnya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Rappoala akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan operasional desa agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk segera melengkapi administrasi kendaraan serta melakukan pemasangan branding resmi sebagai identitas mobil sampah desa.
“Ke depan akan kami benahi, baik dari sisi administrasi, kelengkapan kendaraan, maupun pemanfaatannya, supaya tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Warga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa agar lebih tertib dalam mengelola aset desa. Selain untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, pengelolaan kendaraan yang sesuai aturan juga dinilai penting guna memastikan aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, mobil sampah tersebut masih dalam penanganan untuk dilakukan perbaikan, sementara Pemerintah Desa Rappoala menyatakan akan menindaklanjuti seluruh temuan terkait penggunaan dan kelengkapan kendaraan operasional desa. (MLP)










