BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG — Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Desa Lerang terbakar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.15 WITA.
Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA, setelah dilakukan penanganan di lokasi. Tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun peristiwa tersebut menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi lahan yang dipenuhi rerumputan dan vegetasi kering.
Pasca kejadian, Camat Lanrisang Hasri Hadi, S.IP, bersama Kapolsubsektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi, SE, Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal dan Babinsa Desa Lerang Serda Frans, melakukan pemantauan di lokasi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Di lokasi terlihat kondisi lahan yang sebagian telah menghitam akibat dilalap api. Selang pemadam juga masih terlihat membentang di antara lahan yang terbakar, menjadi gambaran betapa api membutuhkan waktu dan tenaga untuk benar-benar dikendalikan.
Camat Lanrisang Hasri Hadi menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama. Kebakaran yang bermula dari area kecil dapat dengan cepat meluas apabila bertemu dengan rumput kering, semak belukar dan hembusan angin.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan. Kejadian di Dusun Lerang ini menjadi pelajaran bahwa api yang awalnya kecil dapat meluas dan membutuhkan waktu untuk dipadamkan,” tegas Hasri Hadi.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam, tetapi merupakan kewajiban seluruh warga.
Ia juga meminta masyarakat tidak membakar sampah di sembarang tempat, terutama di sekitar lahan kosong, kebun, semak belukar maupun area yang terdapat tanaman kering.
“Jangan sampai karena ingin membersihkan lahan atau membakar sampah, akhirnya api tidak terkendali dan merugikan banyak orang. Lebih baik mencegah daripada kita menyesal setelah api membesar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi, SE, turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok atau sumber api sembarangan. Kalau melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menjalar lebih luas,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Penanganan secara cepat menjadi sangat penting karena api dapat bergerak cepat melalui rerumputan dan semak yang kering.
Kebakaran lahan di Dusun Lerang yang berlangsung sekitar tiga jam lebih, dari pukul 14.15 hingga 17.30 WITA, menunjukkan bahwa persoalan Karhutla tidak boleh dianggap sepele.
Api tidak hanya menghanguskan rerumputan dan tanaman. Jika tidak segera dikendalikan, kobaran dapat merembet ke perkebunan, permukiman warga, fasilitas umum, bahkan mengancam keselamatan masyarakat dan petugas yang melakukan pemadaman.
Karena itu, jajaran Kecamatan Lanrisang bersama TNI-Polri kembali menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan kebiasaan membakar lahan maupun sampah secara sembarangan.
Satu api yang dinyalakan tanpa pengawasan dapat berubah menjadi ancaman bagi banyak kehidupan. Mencegah Karhutla bukan sekadar menjaga lahan tetap hijau, tetapi menjaga rumah, kesehatan, keselamatan dan masa depan masyarakat Lanrisang. (MLP)









