• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Inisiatif Ketua RW 04 Kunjung Mae Kembangkan Budidaya Magot untuk Pengelolaan Sampah Organik

Ismail Waru by Ismail Waru
11 Februari 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Inisiatif Ketua RW 04 Kunjung Mae Kembangkan Budidaya Magot untuk Pengelolaan Sampah Organik
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAKASSAR — Rabu, 11 Februari 2026. Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang di Kota Makassar. Salah satunya dilakukan oleh Ketua RW 04, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Muhammad Thohad, yang secara konsisten mengembangkan budidaya magot sebagai solusi pengolahan sampah organik rumah tangga.

Budidaya magot yang dikelola Thohad telah berjalan selama dua tahun terakhir. Program ini memanfaatkan larva lalat Black Soldier Fly (Hermetia illucens) yang dikenal mampu mengurai sampah organik dengan cepat dan efisien. Selain mengurangi volume sampah, proses ini juga menghasilkan pupuk organik yang ramah lingkungan.

Menariknya, Muh. Thohad telah memulai budidaya magot jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua RW. Namun sejak resmi memimpin RW 04 pada akhir tahun 2025, pengelolaan program tersebut dilakukan secara lebih terstruktur dengan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.

“Setelah jadi ketua RW, konsistensinya lebih meningkat,” ujar Muhammad Thohad saat ditemui di Jalan Cendrawasih, Makassar, Rabu (11/2/2026).

Di wilayah RW 04 yang terdiri dari sekitar 200 rumah, Thohad menerapkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya. Setiap rumah diberikan ember kecil yang secara khusus digunakan untuk menampung sisa makanan dan sampah organik rumah tangga. Sampah yang telah terkumpul kemudian dipindahkan ke media budidaya magot berupa ember cat berukuran besar yang telah dimodifikasi.

Media tersebut dilengkapi dengan kran di bagian bawah untuk menampung cairan hasil penguraian sampah oleh magot. Cairan tersebut dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair yang digunakan untuk menyuburkan berbagai jenis tanaman.

“Pupuknya sudah dipakai, sudah menumbuhkan tanaman obat,” ungkap Thohad.

Pupuk organik hasil budidaya magot tersebut digunakan untuk merawat tanaman, termasuk tanaman obat keluarga (TOGA) yang ditanam di sepanjang lorong menuju kediamannya. Keberadaan tanaman tersebut tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi warga sekitar.

Program budidaya magot ini merupakan bagian dari konsep Urban Farming yang sejalan dengan salah satu prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Program tersebut mendorong peran aktif RT dan RW dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Melalui inisiatif ini, Thohad berharap kesadaran warga terhadap pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah semakin meningkat. Ia juga menilai bahwa pengolahan sampah organik berbasis lingkungan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan.

Budidaya magot di RW 04 Kunjung Mae kini menjadi contoh praktik baik pengelolaan sampah berbasis komunitas yang berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. (MLP)

Post Views: 172
Tags: Inisiatif Ketua RW 04Kembangkan Budidaya MagotKunjung MaeSampah OrganikUntuk Pengelolaan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kapolres Parepare Terima Peralatan SAR Dukungan dari BPD Sulselbar

Kapolres Parepare Terima Peralatan SAR Dukungan dari BPD Sulselbar

19 Februari 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob, Polres dan Bhayangkari Kompak Jalan Sehat di Parepare

HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob, Polres dan Bhayangkari Kompak Jalan Sehat di Parepare

26 Juni 2026
​Fokus Tata Kelola Modern, Kadis Kominfo SP Dampingi Bupati Takalar Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2026

​Fokus Tata Kelola Modern, Kadis Kominfo SP Dampingi Bupati Takalar Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2026

25 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?