Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Kota

Dosen Yang Laporkan Professor Karta, Pernah Kena Sanksi Dari Majelis Etik UNM

Berita Kota Makassar

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
15 Februari 2026
in Berita Pendidikan, Berita Kota
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dosen Yang Laporkan Professor Karta, Pernah Kena Sanksi Dari Majelis Etik UNM
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS.COM. MAKASSAR – Qadriathi Dg Bau, dosen Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Negeri Makassar (UNM), yang melaporkan Prof Dr Karta Jayadi ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp, ternyata pernah dijatuhi sanksi etik oleh Majelis Etik UNM pada 2025 lalu.

Fakta tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Program Studi Teknik Arsitektur UNM, Taufik Natsir, saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (12/2/2026).

Taufik mengaku telah menerima salinan resmi putusan Majelis Etik UNM terkait pelanggaran etik yang dilakukan Qadriathi.

“Sanksinya dua semester dibebastugaskan sebagai pembimbing dan penguji mahasiswa. Sudah dijalani satu semester, dan sekarang sedang berjalan semester kedua,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

30 Juli 2026
Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

30 Juli 2026
PKKM MIN Pinrang Perkuat Tata Kelola Madrasah, Kepala Sekolah: Evaluasi Menjadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

PKKM MIN Pinrang Perkuat Tata Kelola Madrasah, Kepala Sekolah: Evaluasi Menjadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

30 Juli 2026

Sanksi etik tersebut dijatuhkan setelah Qadriathi kedapatan menguji skripsi mahasiswa di area parkir kampus dari atas mobil, sementara mahasiswa berada di luar kendaraan. Proses ujian skripsi yang tidak lazim itu bahkan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial pribadi sang dosen.

Majelis Etik UNM menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mencederai nilai akademik. Dalam putusannya ditegaskan bahwa ujian skripsi merupakan tahapan puncak akademik yang sakral dan seharusnya dilaksanakan di ruang ujian resmi bersama pembimbing, penguji, serta panitia ujian. Jika ujian terpaksa dilakukan terpisah, penguji wajib meminta izin panitia dan melaksanakannya di tempat yang layak.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon. Qadriathi membernarkan adanya sanksi yang diberikan kepada dirinya karena dianggap melakukan pelanggaran etika.

“”Ini persoalannya sudah lama, sudah berapa kali diulang dan apalagi sanksinya sudah turun dari kementerian jadi saya sudah tidak terpengaruh lagi, kan sanksi sudah turun.” terangnya pada Minggu (15/02/2026).

Dia menegaskan bahwa tidak pernah mempersulit mahasiswa dalam proses akademik, sehingga mengambil inisiatif menerima permintaan mahasiswa tersebut untuk di uji di luar kampus.

Terpisah, kuasa hukum Prof Dr Karta Jayadi, Jamil Misbach, menyebut sanksi etik tersebut menunjukkan bahwa pelapor kliennya memang memiliki rekam jejak bermasalah di lingkungan kampus.

“Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan tanpa catatan. Fakta sanksi etik ini sudah diputus oleh Majelis Etik UNM,” kata Jamil.

Seperti diketahui, Qadriathi melaporkan Prof Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp yang terjadi pada 2022. Laporan tersebut baru dimasukkan ke Polda Sulsel pada Agustus 2025.

Namun, pada Januari 2026, Polda Sulsel menghentikan penyelidikan perkara tersebut karena dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana penyebarluasan atau penyiaran pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 622 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penghentian penyelidikan itu dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/962/I/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus tertanggal 22 Januari 2026 yang ditandatangani Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Dedi Supriyadi.

Post Views: 236
Tags: Berita PendidikandariDosenEtikKenaMajelisPernahPernah dilaporkanProf KartaSanksiUNMyang
SendShare210ShareTweet131Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

30 Juli 2026
Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa
Berita Pendidikan

Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

30 Juli 2026
PKKM MIN Pinrang Perkuat Tata Kelola Madrasah, Kepala Sekolah: Evaluasi Menjadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita Pendidikan

PKKM MIN Pinrang Perkuat Tata Kelola Madrasah, Kepala Sekolah: Evaluasi Menjadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

30 Juli 2026
​Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember di Desa Borong Loe
Berita Pendidikan

​Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember di Desa Borong Loe

30 Juli 2026
Kemenag dan Disdik Pinrang Perkuat Sinergi Percepat Pengembangan serta Legalitas MI DDI Batulosso
Berita Daerah

Kemenag dan Disdik Pinrang Perkuat Sinergi Percepat Pengembangan serta Legalitas MI DDI Batulosso

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 UNHAS Dorong Edukasi Lingkungan melalui Kreasi Celengan Pintar dari Botol Plastik
Berita Kampus

Mahasiswa KKN-T 116 UNHAS Dorong Edukasi Lingkungan melalui Kreasi Celengan Pintar dari Botol Plastik

29 Juli 2026
Siswi SMKN 1 Gowa Ukir Prestasi Nasional Usai Rebut Medali Emas O2SN Tingkat Provinsi Sulsel
Berita Pendidikan

Siswi SMKN 1 Gowa Ukir Prestasi Nasional Usai Rebut Medali Emas O2SN Tingkat Provinsi Sulsel

29 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unhas Gel-116 Kenalkan Budikdamber, Inovasi Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting di Kelurahan Ujung Bulu
Berita Pendidikan

Mahasiswa KKN Unhas Gel-116 Kenalkan Budikdamber, Inovasi Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting di Kelurahan Ujung Bulu

28 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T UNHAS Perkenalkan Bakpia Ikan Sebagai Inovasi Pengelolaan Hasil Perikanan di Desa Borong Loe
Berita Pendidikan

Mahasiswa KKN-T UNHAS Perkenalkan Bakpia Ikan Sebagai Inovasi Pengelolaan Hasil Perikanan di Desa Borong Loe

28 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?