Beritapers.com.Makassar – Kasus dugaan pengancaman yang dialami Heriyanto oleh seorang pria yang mengaku sebagai debt collector FIF Finance kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Alaska Store, Jalan Pengayoman No. 8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Heriyanto melaporkan kejadian itu pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.20 WITA.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LI/235/II/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
“Iya, tadi saya datang membuat laporan ke Polrestabes Makassar setelah motor saya diberhentikan oleh seorang yang mengaku dari FIF Finance,” ujar Heriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Heriyanto mengatakan, laporan yang diajukan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oknum debt collector tersebut.
“Kami melaporkan kasus pengancaman di Reskrim Polrestabes Makassar,” ungkapnya.
Menurut Heriyanto, insiden bermula saat dirinya bersama sang istri hendak keluar dari parkiran Alaska Store pada Sabtu (21/2/2026). Saat berada di depan toko dan mengendarai sepeda motor Honda Vario, laju kendaraannya tiba-tiba dihadang seorang pria yang mengaku sebagai debt collector.
Pria tersebut menyampaikan bahwa motor yang dikendarai Heriyanto masih dalam pembiayaan dan disebut menunggak cicilan.
Heriyanto kemudian mempertanyakan surat tugas dan identitas resmi dari perusahaan pembiayaan. Namun, pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud.
Dalam situasi itu, Heriyanto mengaku oknum tersebut menekan rem depan motornya secara tiba-tiba hingga menyebabkan tangan kanannya terjepit di antara tuas rem dan gas.
Aksi pria tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengunjung toko karena terjadi di ruang publik dan dinilai meresahkan.
Berdasarkan keterangan saksi, pria itu mengenakan baju kotak-kotak lengan panjang dan topi. Penampilannya disebut menyerupai preman sehingga membuat sejumlah pengunjung merasa waswas.
“Katanya debt collector dari FIF, tapi kami minta surat tugas atau surat penarikan, pria itu tidak bisa memperlihatkannya,” ujar Heriyanto yang akrab disapa Cecep.
Dalam perbincangan tersebut, pria itu juga sempat mengaku sebagai wartawan. “Sama jaki wartawan,” ucapnya kepada korban. Namun saat diminta menjelaskan media tempatnya bernaung, pria tersebut tidak dapat memberikan jawaban pasti dan kemudian mengubah pernyataannya dengan mengatakan dirinya hanya seorang debt collector.
Heriyanto mengaku dirinya dan sang istri merasa ketakutan serta tertekan atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan itu telah mempermalukannya di depan umum dan menimbulkan trauma psikologis.
“Kami sempat merekam video melalui HP. Kami berharap pihak kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap oknum seperti itu agar tidak terulang lagi,” tuturnya.
Heriyanto berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Penulis : Irsan.
Editor: Kemal.
Admin: Rudy.










