• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Heriyanto Laporkan Oknum Debt Collector FIF ke Polrestabes Makassar atas Dugaan Pengancaman

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
23 Februari 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Heriyanto Laporkan Oknum Debt Collector FIF ke Polrestabes Makassar atas Dugaan Pengancaman
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Makassar – Kasus dugaan pengancaman yang dialami Heriyanto oleh seorang pria yang mengaku sebagai debt collector FIF Finance kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Alaska Store, Jalan Pengayoman No. 8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Heriyanto melaporkan kejadian itu pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.20 WITA.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LI/235/II/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

“Iya, tadi saya datang membuat laporan ke Polrestabes Makassar setelah motor saya diberhentikan oleh seorang yang mengaku dari FIF Finance,” ujar Heriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Heriyanto mengatakan, laporan yang diajukan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oknum debt collector tersebut.

“Kami melaporkan kasus pengancaman di Reskrim Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Menurut Heriyanto, insiden bermula saat dirinya bersama sang istri hendak keluar dari parkiran Alaska Store pada Sabtu (21/2/2026). Saat berada di depan toko dan mengendarai sepeda motor Honda Vario, laju kendaraannya tiba-tiba dihadang seorang pria yang mengaku sebagai debt collector.

Pria tersebut menyampaikan bahwa motor yang dikendarai Heriyanto masih dalam pembiayaan dan disebut menunggak cicilan.

Heriyanto kemudian mempertanyakan surat tugas dan identitas resmi dari perusahaan pembiayaan. Namun, pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Dalam situasi itu, Heriyanto mengaku oknum tersebut menekan rem depan motornya secara tiba-tiba hingga menyebabkan tangan kanannya terjepit di antara tuas rem dan gas.

Aksi pria tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengunjung toko karena terjadi di ruang publik dan dinilai meresahkan.

Berdasarkan keterangan saksi, pria itu mengenakan baju kotak-kotak lengan panjang dan topi. Penampilannya disebut menyerupai preman sehingga membuat sejumlah pengunjung merasa waswas.

“Katanya debt collector dari FIF, tapi kami minta surat tugas atau surat penarikan, pria itu tidak bisa memperlihatkannya,” ujar Heriyanto yang akrab disapa Cecep.

Dalam perbincangan tersebut, pria itu juga sempat mengaku sebagai wartawan. “Sama jaki wartawan,” ucapnya kepada korban. Namun saat diminta menjelaskan media tempatnya bernaung, pria tersebut tidak dapat memberikan jawaban pasti dan kemudian mengubah pernyataannya dengan mengatakan dirinya hanya seorang debt collector.

Heriyanto mengaku dirinya dan sang istri merasa ketakutan serta tertekan atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan itu telah mempermalukannya di depan umum dan menimbulkan trauma psikologis.

“Kami sempat merekam video melalui HP. Kami berharap pihak kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap oknum seperti itu agar tidak terulang lagi,” tuturnya.

Heriyanto berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.

Penulis : Irsan.
Editor: Kemal.
Admin: Rudy.

Post Views: 314
Tags: Berita HukumCollectorDebtFIFHeriyantoLaporkanMakassarOknumPolrestabes
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Mahasiswa KKN-T UNHAS Perkenalkan Bakpia Ikan Sebagai Inovasi Pengelolaan Hasil Perikanan di Desa Borong Loe

Mahasiswa KKN-T UNHAS Perkenalkan Bakpia Ikan Sebagai Inovasi Pengelolaan Hasil Perikanan di Desa Borong Loe

28 Juli 2026
3 Lagi Passobis di Sidrap Diringkus Usai Menipu Rp750 Juta Bermodal KTP Palsu

3 Lagi Passobis di Sidrap Diringkus Usai Menipu Rp750 Juta Bermodal KTP Palsu

24 September 2025
Toko Cahaya Fajar Barru, Pusat Belanja Andalan Warga: Hadirkan Produk Be Clean Makassar Berkualitas

Toko Cahaya Fajar Barru, Pusat Belanja Andalan Warga: Hadirkan Produk Be Clean Makassar Berkualitas

14 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?