• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Dugaan Pungutan Surat Garapan di Tompo Bulu Disorot, Lidik Pro Maros Minta Klarifikasi

Ismail Waru by Ismail Waru
11 April 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Pungutan Surat Garapan di Tompo Bulu Disorot, Lidik Pro Maros Minta Klarifikasi
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros – Jumat 10 April 2026. Dugaan praktik pungutan dalam pengurusan surat garapan di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan warga terkait biaya yang disebut-sebut mencapai Rp1 juta atau lebih dalam setiap pengurusan dokumen.

Sejumlah warga mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Mereka berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme dan ketentuan biaya administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dan segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Menurut Ismar, dugaan pungutan dalam pelayanan administrasi desa harus disikapi secara serius namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami meminta pemerintah desa, kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Maros segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Transparansi sangat penting dalam pelayanan publik,” ujar Ismar.

Ia menegaskan bahwa setiap biaya administrasi yang dibebankan kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas serta disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Jika memang ada biaya resmi, maka harus ada dasar aturan, papan informasi, serta mekanisme yang jelas. Namun jika tidak ada dasar hukum dan terbukti ada pungutan liar, maka itu tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ismar juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran secara objektif guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Lidik Pro Maros berharap ada langkah cepat dari pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi dan investigasi. Tujuannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan sesuai aturan,” tambahnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tompo Bulu maupun Pemerintah Kabupaten Maros terkait dugaan pungutan tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan administrasi di tingkat desa berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat. (MLP)

Post Views: 154
Tags: Disorot Lidik Pro MarosDugaan PungutanSurat Garapan di Tompobulu
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Manusia di Ujung Tanduk Inovasi: Siapa yang Akan Bertahan?

Manusia di Ujung Tanduk Inovasi: Siapa yang Akan Bertahan?

25 April 2025
Direktur CV Rafli Rifki dan PPK Klarifikasi Berita Fitnah Soal Jual Beli Proyek BMKG Ambon

Direktur CV Rafli Rifki dan PPK Klarifikasi Berita Fitnah Soal Jual Beli Proyek BMKG Ambon

22 Januari 2025
Refleksi HPN 2026, Ketua JOIN Bantaeng, Etika Jurnalistik Jadi Fondasi di Era Teknologi Digital

Refleksi HPN 2026, Ketua JOIN Bantaeng, Etika Jurnalistik Jadi Fondasi di Era Teknologi Digital

9 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?