BERITAPERS || MAKASSAR — Gelombang aksi anarkis komplotan geng motor di Kota Makassar yang kian brutal memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga swadaya. Ketegasan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku di jalanan kini menjadi fokus utama demi mengembalikan rasa aman warga.
Dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Sulawesi Selatan. Ketua DPP Badan Investigasi Nasional (BINPRO) Lidik Pro Sulsel, Ismar, SH, menyatakan dukungannya saat memberikan komentar di ujung markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Ismar menegaskan bahwa instruksi tindakan tembak di tempat bagi komplotan geng motor yang diperintahkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, merupakan langkah yang sangat tepat dan konstitusional di tengah situasi kota yang mencekam.
”Aksi anarkis geng motor di Kota Makassar saat ini sudah tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi kenakalan remaja, melainkan sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Oleh karena itu, kami di Lidik Pro Sulsel mendukung penuh tindakan tegas terukur, termasuk tembak di tempat demi melindungi nyawa warga sipil,” tegas Ismar, SH, saat dimintai tanggapannya.
Menanggapi adanya opini dari sebagian kalangan yang menuding kebijakan tembak di tempat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Ismar meluruskan bahwa tindakan tersebut murni untuk menyelamatkan masyarakat luas yang menjadi korban teror jalanan.
Menurutnya, secara operasional prosedur penembakan yang dilakukan petugas sudah terukur, yakni diarahkan ke bagian bawah lutut untuk melumpuhkan pergerakan pelaku, bukan untuk mengeksekusi atau merenggut nyawa. Ismar menilai, tindakan ini sejalan dengan konsep hukum pidana overmacht atau keadaan memaksa yang termaktub dalam Pasal 48 KUHP.
”Tindakan tegas diambil karena adanya desakan situasi kritis yang tidak bisa dihindari demi melindungi kepentingan yang lebih besar. Jangan sampai karena alasan HAM pelaku kejahatan, kita justru mengabaikan HAM warga yang menjadi korban luka hingga kehilangan nyawa di jalanan,” tambahnya.
Ia juga merefleksikan beberapa insiden kelam di mana aparat penegak hukum sendiri kerap menjadi sasaran kekerasan yang fatal dari para pelaku kriminalitas jalanan saat bertugas.
Lebih lanjut, Ismar mengingatkan bahwa beban untuk memberantas kejahatan jalanan ini tidak boleh bertumpu pada pundak kepolisian semata. Perlu ada sinergi kolektif dan pergerakan aktif dari jajaran birokrasi pemerintahan hingga akar rumput masyarakat.
Ia mendorong seluruh elemen mulai dari Wali Kota, Camat, Lurah, pengurus RT/RW, hingga para tokoh masyarakat, pemuda, dan agama untuk ikut bergerak.
Ismar juga meminta agar potensi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dimaksimalkan sebagai garda terdepan pengawasan di lingkungan warga.
Sebagai penutup, Ketua DPP BINPRO Lidik Pro Sulsel ini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan jeratan pasal berlapis kepada para anggota geng motor yang tertangkap agar memberikan efek jera yang maksimal.
Kami mendesak Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk terus mengejar komplotan ini dan menerapkan pasal berlapis agar ada efek jera yang nyata,” pungkas Ismar. (*)






















Discussion about this post