• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Imigrasi Parepare Jaga Kualitas Layanan, Percepatan Paspor Tetap Tersedia di Kantor Sementara

Komitmen Pelayanan Prima dan Transparansi Biaya Paspor Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024

Kemal Situru by Kemal Situru
30 April 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 1 min read
0
Imigrasi Parepare Jaga Kualitas Layanan, Percepatan Paspor Tetap Tersedia di Kantor Sementara
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Di tengah perpindahan operasional ke lokasi sementara di Jalan Agus Salim, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(30/4/2026)

Salah satu layanan yang tetap dipertahankan adalah layanan percepatan paspor yang ditujukan bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak.

Melalui layanan ini, proses penerbitan paspor dapat diselesaikan dalam satu hari (same day service) setelah seluruh tahapan dan persyaratan terpenuhi.

​Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa kondisi kantor sementara tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan prima.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga standar layanan agar masyarakat tetap merasakan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Menurutnya, perpindahan lokasi bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan, melainkan menjadi tantangan bagi jajaran Imigrasi untuk tetap hadir memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui kemudahan layanan percepatan tersebut.

​Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon tetap diwajibkan mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, layanan percepatan paspor yang selesai pada hari yang sama dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000.000.

Adapun untuk biaya buku paspor, pemohon dikenakan Rp650.000 untuk Paspor Biasa Elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dan Rp950.000 untuk Paspor Biasa Elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

​Dengan tetap menghadirkan layanan percepatan paspor di tengah keterbatasan fasilitas sementara, Kantor Imigrasi Parepare menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat dalam proses pembuatan paspor tetap terpenuhi secara profesional tanpa terkendala oleh situasi transisi lokasi kantor.

Post Views: 294
Tags: Berita DaerahImigrasi Parepare Jaga Kualitas LayananKantor SementaraPercepatan Paspor
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Cara Meningkatkan Motivasi Menulis (Bagian 1)

Cara Meningkatkan Motivasi Menulis (Bagian 1)

27 Agustus 2025
Tas Mencurigakan di Tugu Tunas Kelapa Parepare Dipastikan Aman Bukan Bom

Tas Mencurigakan di Tugu Tunas Kelapa Parepare Dipastikan Aman Bukan Bom

2 Januari 2026
Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Parepare Gelar Patroli Blue Light

Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Parepare Gelar Patroli Blue Light

1 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?