BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin (4/5/2026). Dua regulasi tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Pembangunan Industri Tahun 2026–2046 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa disepakatinya dua ranperda ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, regulasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.
“Ranperda Pembangunan Industri ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di sektor industri. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan industri di Parepare agar lebih sistematis, terukur, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Tasming.
Ia menjelaskan, Parepare memiliki posisi geografis yang strategis sebagai kota jasa dan perdagangan di kawasan Ajatappareng. Oleh karena itu, pengembangan sektor industri ke depan diarahkan untuk memperkuat peran kota sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Tasming Hamid menekankan bahwa pembangunan industri tidak hanya berfokus pada pengembangan kawasan industri semata, tetapi juga mencakup penguatan infrastruktur pendukung seperti konektivitas transportasi, ketersediaan energi, serta sistem logistik yang efisien. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem industri yang kompetitif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberian kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar daerah, untuk menanamkan modalnya di Parepare.
Di sisi lain, persetujuan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui sektor olahraga. Tasming menyebut, olahraga memiliki peran penting tidak hanya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter dan pencapaian prestasi.
“Pembangunan olahraga harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Ranperda ini akan menjadi landasan dalam menciptakan tata kelola olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek keolahragaan, mulai dari pembinaan atlet usia dini, pengembangan organisasi olahraga, peningkatan kualitas pelatih dan tenaga keolahragaan, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Pemerintah Kota Parepare juga berkomitmen untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan olahraga. Dengan demikian, diharapkan akan lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.
Ketua DPRD Parepare dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa persetujuan dua ranperda tersebut merupakan bentuk nyata dukungan legislatif terhadap agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD, kata dia, akan terus mengawal implementasi kedua regulasi tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD sebagai bentuk pengesahan secara formal sebelum kedua ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menutup sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia berharap, kedua regulasi ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing Kota Parepare di masa mendatang.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar kita bersama. Implementasi yang konsisten dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci agar manfaat dari kedua perda ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (MLP)










