• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 38 Pelaku Curanmor dan Geng Motor, Dua DPO Diburu

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
12 Mei 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polrestabes Makassar Tangkap 38 Pelaku Curanmor dan Geng Motor, Dua DPO Diburu
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com, Makassar- Polrestabes Makassar meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, serta aksi kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah Kota Makassar.

Dalam sepekan terakhir, aparat berhasil mengamankan 38 orang dari sejumlah kasus kriminal jalanan.

Kapolrestabes Makassar. Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si., menjelaskan, pengungkapan tersebut terdiri atas sembilan laporan polisi dengan 16 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, polisi juga menangani tiga laporan polisi kasus penganiayaan berat dengan lima tersangka.

“Kasus penganiayaan ini meliputi aksi kekerasan jalanan menggunakan busur dan parang,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Sementara itu, dalam kasus kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, polisi mencatat lima laporan polisi dengan total 11 tersangka. Para pelaku diketahui ditangkap saat membawa anak panah serta terlibat perang kelompok yang diduga berkaitan dengan aktivitas geng motor.

Polrestabes Makassar bersama satuan Reskrim, Intelkam, dan Samapta disebut rutin menggelar patroli gabungan setiap malam untuk membubarkan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan warga Kota Makassar merasa terancam oleh aksi kriminalitas,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menerapkan sejumlah pasal pidana kepada para tersangka. Pelaku pencurian dengan pemberatan dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Polisi juga mengungkap kronologi salah satu aksi penganiayaan yang dipicu persoalan sepele.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sebelumnya melintas di lokasi kejadian dan merasa diancam menggunakan busur oleh seseorang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, pelaku kembali mendatangi rekannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian sepakat melakukan penyerangan dengan membawa parang dan busur.

“Saat tiba di lokasi, siapa pun yang ada di tempat tersebut langsung diserang,” ungkap Arya.

Korban diketahui masih berusia sekitar 13 tahun dan sedang berkumpul bersama teman-temannya ketika kejadian berlangsung.

Kapolrestabes Makassar turut mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya yang masih berusia belasan tahun, agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

“Anak usia 12 hingga 15 tahun seharusnya berada di rumah untuk belajar dan beristirahat, bukan berkeliaran sampai dini hari,” katanya.

Menurutnya, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Makassar tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan keluarga.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya dan diduga tergabung dalam kelompok geng motor tertentu.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga Kota Makassar. Setiap pelaku tindak kriminal akan ditindak tegas dan terukur,” tutup perwira lulusan Akpol 1998.

(Irsan).

Post Views: 330
Tags: 38CuranmordanDiburuDPOduaGengMakassarmotorpelakuPolrestabestangkap
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
7 hari ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Setahun Kepemimpinan Wali Kota Makassar Kepuasan Publik Tembus 80,1 Persen Kinerja Baik

Setahun Kepemimpinan Wali Kota Makassar Kepuasan Publik Tembus 80,1 Persen Kinerja Baik

19 Februari 2026
TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Terpadu Idul Fitri 2025

TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Terpadu Idul Fitri 2025

28 Maret 2025
Seorang Mahasiswi Di Tamalanrea Ditemukan Tewas Kaku Dalam Kamar Mandi

Seorang Mahasiswi Di Tamalanrea Ditemukan Tewas Kaku Dalam Kamar Mandi

25 Januari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?