BERITAPERS || GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa kembali mengukir prestasi gemilang di bidang pelayanan publik. Sepanjang tahun 2025, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerah ini tercatat sebagai yang terbaik dan tertinggi di Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi warga yang ingin melegalkan bangunan mereka.
Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) periode 2021-2025, Kabupaten Gowa memimpin di Sulsel dengan persentase penerbitan PBG mencapai 95,03 persen. Angka ini semakin impresif karena diiringi dengan tingkat penolakan permohonan yang sangat rendah, yakni hanya 0,34 persen.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa reformasi birokrasi di sektor perizinan merupakan prioritas utamanya. Ia menginginkan agar setiap pengurusan administrasi tidak lagi menjadi beban, melainkan solusi bagi masyarakat.
”Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujar Bupati Husniah pada Rabu (13/5).
Efisiensi Digital dan Pendampingan Masyarakat
Capaian membanggakan ini tidak lepas dari optimalisasi layanan digital melalui SIMBG yang dipadukan dengan koordinasi kuat antarperangkat daerah. Menurut Bupati Talenrang, pembenahan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap proses berjalan lebih efisien dan transparan. Pelayanan yang mudah diakses ini dipercaya dapat membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan ketertiban warga dalam mengurus legalitas bangunan.
Selain soal administrasi, kelancaran proses PBG ini berdampak langsung pada penataan wilayah yang lebih aman dan terukur. Bangunan yang terdata secara legal memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan bagi penghuninya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat proses verifikasi di lapangan. Pendampingan teknis diberikan secara intensif agar warga tidak bingung dengan persyaratan yang ada.
”Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku. Pendampingan terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan pengurusan PBG,” jelas Abdullah.
Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tingginya aktivitas pembangunan di Kabupaten Gowa, khususnya di sektor perumahan yang kini mencapai 15.137 unit, menjadi motor penggerak utama. Dengan kualitas pelayanan yang semakin mumpuni, Pemkab Gowa optimistis dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG.
Target capaian retribusi PBG pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp4 miliar atau mencapai target 100 persen. Melalui sinergi antara kemudahan izin dan tingginya minat investasi properti, Kabupaten Gowa kini mantap memposisikan diri sebagai daerah dengan iklim pembangunan yang paling kondusif di Sulawesi Selatan. (Bawa Karaeng, Isra/PS)





















Discussion about this post