Beritapers.com.Makassar — Pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan berinisial NR (12), siswi kelas III SD di Kota Makassar, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.Pemuda berinisial IJ (19) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.Kapolrestabes Makassar,
Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jasad korban di sebuah rumah kosong pada Jumat (29/05/2026) dini hari.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya.Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Kamis malam. Orang tua korban bersama warga telah melakukan pencarian, namun korban baru ditemukan sekitar pukul 05.00 WITA dalam keadaan tidak bernyawa.
Tim dari Polsek Tallo dan Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di sekitar lokasi kejadian.Pria tersebut diketahui berupaya mengalihkan perhatian petugas agar meninggalkan lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan pria berinisial IJ itu merupakan pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah merencanakan aksinya setelah memperhatikan korban sejak beberapa waktu terakhir. Korban diketahui merupakan tetangga pelaku sendiri.
“Pelaku juga diketahui merupakan pengguna narkotika dan diduga terpengaruh konten pornografi yang sering ditontonnya melalui telepon genggam,” ujar Arya Perdana.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 tentang pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(Irsan).






















Discussion about this post