BERITAPERS || PINRANG – Rabu, 3 Juni 2026. Sejumlah warga pemilik tambak di wilayah Jampue mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah dari aktivitas pengolahan rumput laut milik perusahaan PT. Biota Laut Ganggang (BLG), Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Warga mengaku kondisi tersebut telah berdampak serius terhadap tambak mereka, bahkan menyebabkan ikan dan udang yang dibudidayakan mati secara massal.
Keluhan masyarakat semakin menguat setelah beberapa petambak mendapati perubahan kondisi air yang masuk ke area tambak. Air yang sebelumnya digunakan untuk budidaya dinilai mengalami perubahan warna dan menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga diduga memengaruhi kualitas lingkungan perairan di sekitar kawasan tambak.
Menurut keterangan warga, kematian ikan dan udang mulai terjadi setelah air dari saluran yang terhubung dengan kawasan sekitar perusahaan masuk ke dalam tambak. Kondisi tersebut menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi para petambak yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari sektor perikanan budidaya.
Salah seorang petambak mengaku terkejut ketika mendapati ikan dan udang di tambaknya mati dalam jumlah besar dalam waktu yang relatif singkat. Ia menilai kejadian tersebut bukanlah kondisi yang lazim terjadi apabila kualitas air berada dalam keadaan normal.
“Kami sudah bertahun-tahun mengelola tambak dan memahami kondisi air yang baik untuk budidaya. Namun kali ini berbeda. Setelah air masuk ke tambak, ikan dan udang banyak yang mati. Kami menduga ada pengaruh dari limbah yang dibuang ke saluran air,” ujarnya.
Kondisi serupa juga dilaporkan oleh petambak lainnya. Mereka menyebut kematian biota tambak tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup, perikanan, dan kesehatan lingkungan, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta dilakukan pengambilan sampel air dan pengujian laboratorium guna memastikan penyebab kematian ikan dan udang yang terjadi di tambak masyarakat.
Menurut warga, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem perairan dan aktivitas budidaya tambak di wilayah Jampue. Jika tidak segera ditangani, mereka khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah dan mengancam keberlangsungan usaha tambak masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga mendesak adanya investigasi independen dan transparan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan. Mereka menilai setiap aktivitas industri wajib memastikan limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sesuai standar sebelum dibuang ke lingkungan.
“Kalau memang tidak ada masalah, tentu harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan uji laboratorium. Namun apabila ditemukan adanya pencemaran yang menyebabkan kematian ikan dan udang milik warga, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan investasi dan aktivitas industri di daerahnya. Namun, mereka meminta agar operasional perusahaan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan usaha.
Selain meminta investigasi, masyarakat juga berharap adanya langkah penanganan darurat untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap tambak lainnya. Mereka khawatir jika dugaan pencemaran terus berlangsung, maka kematian ikan dan udang akan semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan BLG maupun instansi terkait mengenai dugaan limbah yang disebut-sebut telah menyebabkan kematian ikan dan udang di tambak masyarakat Jampue. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar penyebab kejadian tersebut dapat diketahui secara pasti melalui kajian ilmiah dan hasil pemeriksaan yang objektif.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena menyangkut kelangsungan hidup para petambak serta perlindungan lingkungan yang merupakan aset penting bagi masyarakat pesisir. Warga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebenaran demi menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan hidup. (MLP)










