• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Warga Parepare Laporkan Dugaan Penipuan Pangkalan LPG, Kerugian Capai Rp24,4 Juta

Ismail Waru by Ismail Waru
11 Juni 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Parepare Laporkan Dugaan Penipuan Pangkalan LPG, Kerugian Capai Rp24,4 Juta
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Harapan untuk memiliki usaha pangkalan LPG yang menjanjikan justru berubah menjadi persoalan hukum. Seorang warga Parepare HA melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Parepare setelah mengaku mengalami kerugian mencapai Rp24,4 juta akibat janji pendirian pangkalan LPG yang hingga kini tidak pernah terealisasi.

Berdasarkan dokumen laporan pengaduan yang diterima kepolisian, kasus tersebut telah dilaporkan sejak April 2026. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya kepastian hukum.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, korban mengaku awalnya dihubungi oleh terlapor “M” yang menawarkan bantuan pengurusan izin dan pembukaan pangkalan LPG. Korban kemudian diminta mengirimkan berbagai dokumen sebagai syarat administrasi.

Setelah itu, korban mengaku beberapa kali diminta menyerahkan uang dengan alasan biaya pengurusan izin dan kebutuhan operasional lainnya. Dana tersebut diserahkan secara bertahap karena korban meyakini bahwa proses pendirian pangkalan LPG sedang berjalan sesuai janji yang disampaikan.

Namun seiring berjalannya waktu, izin yang dijanjikan tidak kunjung terbit. Korban mengaku hanya menerima sejumlah tabung LPG, sementara legalitas usaha yang menjadi tujuan utama tidak pernah diperoleh.

Tidak hanya itu, setelah tabung yang diterima dalam kondisi kosong, pasokan lanjutan yang dijanjikan juga disebut tidak pernah diberikan lagi. Akibatnya, usaha yang diharapkan dapat berjalan tidak pernah terealisasi sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa dirugikan hingga Rp24.400.000, korban HA akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan cepat dalam mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Masyarakat juga menginginkan agar apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah dinilai cukup dan unsur pidananya terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, termasuk terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

“Jangan sampai laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian. Jika memang bukti-buktinya sudah cukup, publik berharap ada tindakan hukum yang cepat dan tegas,” ungkap salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pengurusan usaha yang menjanjikan kemudahan, namun meminta sejumlah uang tanpa jaminan hukum dan dokumen resmi yang jelas.

Kini, setelah dilaporkan sejak April 2026, publik menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Post Views: 120
Tags: Laporkan DugaanPenipuan Pangkalan LPGWarga Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

UPTD Puskesmas Lumpue Perkuat Upaya Preventif Melalui Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 5 Parepare

UPTD Puskesmas Lumpue Perkuat Upaya Preventif Melalui Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 5 Parepare

23 Juli 2026
Tak Ingin Bebani Ketua Umum, MRR Pasang Badan untuk Pembiayaan Mubes IKA Unhas 2026

Tak Ingin Bebani Ketua Umum, MRR Pasang Badan untuk Pembiayaan Mubes IKA Unhas 2026

3 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Cappa Galung Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase dan Atur Arus Lalu Lintas

Bhabinkamtibmas Cappa Galung Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase dan Atur Arus Lalu Lintas

14 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?