BERITAPERS || Takalar – Warga Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, kini bisa bernapas lega. Setelah berminggu-minggu dirundung keresahan akibat maraknya pencurian kambing, jajaran Polsek Marbo berhasil membekuk lima orang yang diduga sebagai pelaku utama kejahatan tersebut.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, S.Sos. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima pelaku dalam waktu yang relatif singkat, berawal dari laporan warga pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.
“Laporan pertama kami terima dari warga yang mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan saat mencoba mencuri kambing milik seorang warga bernama Kasim,” ujar AKP Sarro saat dikonfirmasi wartawan.
Dua pelaku pertama yang diamankan masing-masing berinisial Suardi (18) dan Rian Naba (41). Keduanya merupakan warga sekitar yang belakangan diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa bersama komplotannya.
Tak ingin membuang waktu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Ka SPKT, dan anggota piket segera turun ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan interogasi awal.
Dari hasil interogasi terhadap Suardi dan Rian, polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 04.30 WITA, tiga pelaku lainnya berhasil diciduk di wilayah Topa, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.










