BERITAPERS || JENEPONTO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dalam jumlah fantastis. Dua orang kurir jaringan antardaerah berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram pasca-drama penangkapan yang menegangkan di jalur trans Sulawesi.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, IPTU Sahrir, S.H., dengan sokongan penuh Tim Gabungan Unit Resmob dan Unit Intelkam tersebut dieksekusi di Jalan Poros Makassar-Jeneponto, tepatnya di atas Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (12/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Dua orang terduga pelaku yang bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar tersebut diketahui berinisial RI dan MF. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan sebagai moda transportasi penyelundupan, serta satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 kilogram yang dikemas rapi dalam bungkus teh China ikonik merk Guanyinwang.
Drama Penangkapan: Nekat Tabrak Petani dan Polisi
Proses penangkapan di atas jembatan tersebut berlangsung dramatis dan mencekam. Menyadari pergerakannya telah diendus dan dikepung oleh petugas, pelaku yang memegang kemudi mobil Toyota Calya menolak menyerah. Ia justru nekat menginjak gas dalam-dalam dan berupaya melarikan diri dengan cara menabrakkan moncong kendaraannya secara brutal ke arah barikade petugas di lapangan.
Melihat situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa personel, polisi tidak tinggal diam. Tembakan peringatan ke udara berulang kali diletuskan untuk memaksa pelaku menghentikan laju kendaraannya. Rentetan tembakan tersebut akhirnya berhasil menciutkan nyali kedua pelaku hingga mobil berhenti dan keduanya langsung diringkus di bawah pengawalan bersenjata lengkap.
Penerapan SOP Ketat: Larang Warga Mendekat Demi Hindari Ricochet
Mengingat operasi ini diwarnai dengan penggunaan senjata api di area publik, petugas di lapangan langsung menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara super-ketat. Personel gabungan langsung memblokade area guna mengantisipasi risiko adanya peluru nyasar atau pantulan peluru (ricochet) yang bisa berakibat fatal bagi warga sekitar.
Di tengah situasi sterilisasi yang menegangkan tersebut, terdapat seorang warga yang belakangan diketahui merupakan awak media lokal, mencoba merangsek mendekati titik sentral penangkapan sambil merekam visual menggunakan kamera ponsel. Petugas telah melayangkan peringatan lisan secara tegas agar yang bersangkutan menjauh demi keselamatan jiwanya, namun ia tetap bersikeras mengambil gambar.
Demi menjaga keselamatan semua pihak serta mengunci sterilitas proses pengembangan pencarian jaringan di atasnya, petugas terpaksa mendatangi warga tersebut, memintanya mundur ke zona aman, dan mengamankan sementara ponsel yang digunakan untuk merekam. Segera setelah situasi dinyatakan clear dan kondusif, ponsel tersebut langsung dikembalikan utuh kepada pemiliknya.
Klarifikasi dan Komitmen Hubungan Harmonis dengan Pers
Guna meluruskan dinamika ketegangan yang sempat terjadi di lapangan, Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, IPTU Sahrir, S.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba, IPDA Syahrir, bergerak cepat mengundang para kuli tinta ke Cafe Diagonal, Kabupaten Jeneponto, pada pagi harinya pukul 10.00 WITA.
Dalam forum silaturahmi tersebut, IPTU Sahrir memberikan klarifikasi resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahpahaman atau tindakan represif personelnya saat ketegangan operasional berlangsung di tengah malam gulita.
”Tindakan pelokalisiran dan sterilisasi TKP yang sangat ketat tersebut murni merupakan bagian dari SOP operasional tingkat tinggi. Tujuan utamanya adalah melindungi seluruh nyawa manusia di sekitar lokasi, termasuk rekan-rekan media dan masyarakat sipil, dari potensi bahaya gesekan senjata api. Kami tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalistik,” terang IPTU Sahrir secara humanis.
Pihak jurnalis yang diwakili oleh Usman dari media CakrawalaInfo.id menyambut baik itikad kooperatif tersebut. Pihaknya menerima permohonan maaf secara terbuka dari otoritas kepolisian dan berharap sinergitas kerja sama serta komunikasi dua arah antara Polres Jeneponto dan insan pers tetap terjaga harmonis tanpa ada sekat di masa depan.
Pihak Polres Jeneponto juga memastikan bahwa segala bentuk kerugian materiel yang sempat timbul dalam insiden pengamanan TKP tersebut telah diselesaikan dan diganti rugi secara kekeluargaan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 1 kilogram sabu telah diamankan di Mapolda/Mapolres guna penyelidikan mendalam untuk membongkar bandar besar di balik jaringan mereka.





















Discussion about this post