Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Sorot

Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan TPPU

Ahmad munawir S. Kom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
19 Juni 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan TPPU
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Gowa – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Penetapan tersangka disertai dengan penahanan yang dilakukan penyidik setelah Abdullah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, Abdullah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa gratifikasi, pungutan liar (pungli), pemerasan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proses pengurusan izin PBG dan SLF di lingkungan Dinas Perkimtan Gowa.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara maraton selama delapan jam,” kata Aldy

RELATED POSTS

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

29 Juli 2026
Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

28 Juli 2026

Modus Gunakan Rekening Honorer Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung secara sistematis dalam proses penerbitan izin bangunan di Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga meminta dan menerima sejumlah uang secara ilegal dari berbagai pihak, mulai dari pengembang perumahan, pelaku usaha ritel modern, konsultan, hingga korporasi yang mengajukan izin PBG dan SLF.

Uang tersebut disebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan dinas maupun sebagai fee transaksional guna memperlancar proses penerbitan izin.

Untuk menyamarkan aliran dana, tersangka tidak menggunakan rekening pribadinya secara langsung. Penyidik menemukan adanya rekening atas nama FSZ, seorang tenaga honorer di Dinas Perkimtan Gowa, yang digunakan sebagai rekening penampungan dana pungli.

“FSZ berstatus sebagai saksi dan bersikap kooperatif dalam membantu penyidik mengungkap seluruh alur perintah yang diduga berasal dari tersangka,” ujar Aldy

Dana Rp 1,8 Miliar Masuk ke Rekening Penampungan

Dari hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan total dana sebesar Rp 1.861.320.000 yang masuk ke rekening penampungan tersebut.

Kapolres Gowa menegaskan jumlah tersebut masih merupakan temuan awal karena baru berasal dari satu rekening yang berhasil diidentifikasi.

“Nominal ini baru temuan awal dalam satu rekening penampungan saja. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang berasal dari sistem pungutan terhadap pengembang, pelaku usaha ritel maupun pihak lainnya,” jelas Aldy.

Sebagian dana yang masuk ke rekening tersebut diduga diteruskan ke sejumlah rekening milik tersangka. Selain itu, ada pula dana yang ditarik secara tunai dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sebanyak 58 saksi yang berasal dari berbagai kalangan.

Mereka terdiri dari pegawai internal Dinas Perkimtan Gowa, konsultan, dinas terkait, pelaku usaha ritel modern, pengembang perumahan, hingga pengusaha rumah makan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa empat orang ahli untuk memperkuat konstruksi perkara, yakni ahli pidana, ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli dari Kementerian PUPR, serta ahli bahasa.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain surat keputusan pengangkatan Abdullah Sirajuddin sebagai Kepala Dinas Perkimtan Gowa, tiga unit telepon genggam yang diduga berisi rekam jejak komunikasi dan transaksi, dokumen perizinan berupa site plan dan berita acara konsultasi bangunan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta rekening koran Bank BRI atas nama FSZ yang digunakan sebagai rekening penampungan.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Abdullah dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 607 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 1 miliar.

 

 

Post Views: 102
Tags: Kadis perkimtan gowa
SendShare200ShareTweet125Send
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.
Berita Sorot

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri
Berita Sorot

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan
Berita Sorot

SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

29 Juli 2026
Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?
Berita Sorot

Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

28 Juli 2026
Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas
Berita Sorot

Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

26 Juli 2026
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

25 Juli 2026
​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

21 Juli 2026
Pemkab Maros Akan Cek Dugaan Batas Sertipikat Hak Pakai Polsek Turikale yang Berbatasan dengan Lahan Warga

Pemkab Maros Akan Cek Dugaan Batas Sertipikat Hak Pakai Polsek Turikale yang Berbatasan dengan Lahan Warga

16 Juli 2026
‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka
Berita Sorot

‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka

16 Juli 2026
Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, SW Kini Diproses 5 Kantor Kepolisian
Berita Sorot

Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, SW Kini Diproses 5 Kantor Kepolisian

15 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?