• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Diduga Mafia Solar di SPBU 74.922.01 Tepo Terindikasi “Kebal Hukum”, Jerigen Lebih Utama dari Pada Rakyat Umum Ada apa Dengan Kanit Tipiter

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
7 Juli 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 1 min read
0
Diduga Mafia Solar di SPBU 74.922.01 Tepo Terindikasi “Kebal Hukum”, Jerigen Lebih Utama dari Pada Rakyat Umum Ada apa Dengan Kanit Tipiter
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TAKALAR – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan tajam. SPBU 74.922.01 Tepo, yang berlokasi di Kecamatan Mangarabombang, diduga kuat menjadi sarang bagi praktik mafia solar yang beroperasi secara terang-terangan.

​Berdasarkan pantauan di lapangan 05/07/2026, sejumlah oknum pengepul dengan membawa jerigen terlihat leluasa mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut, bahkan sering kali mengabaikan antrean kendaraan umum.

Pemandangan ini menimbulkan keresahan masyarakat yang merasa haknya dirampas oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang berhak.

Pertanyaan Besar untuk Polres Takalar Fenomena “pelayanan istimewa” bagi jerigen dibandingkan masyarakat umum ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum, Publik mempertanyakan sejauh mana peran Polres Takalar dalam menindak tegas oknum SPBU yang secara nyata melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

​”Sessaku mo mengantri pak ternyata lebih di utamakan jerigen pak dari pada mobil umum, Biasa pas antrian ta sampai na bilang mami operator ka habis mi”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, penyalahgunaan solar bersubsidi jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pemutusan hubungan usaha oleh Pertamina, seharusnya menjadi konsekuensi logis bagi SPBU yang bermain curang.

​Masyarakat Takalar kini menanti bukti nyata dari komitmen kepolisian. Apakah hukum akan benar-benar tegak, ataukah “bisnis kotor” ini akan terus melenggang bebas di bawah bayang-bayang pembiaran.

Hingga berita ini diturunkan, tim media kami masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU 74.922.01 Tepo untuk mendapatkan klarifikasi terkait tudingan miring tersebut.

 

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Post Views: 237
Tags: Polres Takalar
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Tamparan Keras dari Mimbar Baitur Rahim: Ramadhan 2026 Bukan Sekadar Ganti Status Medsos

Tamparan Keras dari Mimbar Baitur Rahim: Ramadhan 2026 Bukan Sekadar Ganti Status Medsos

6 Februari 2026
Arifuddin, Mantapkan Digitalisasi Madrasah Usai Rakerwil KKMA Sulsel 2025

Arifuddin, Mantapkan Digitalisasi Madrasah Usai Rakerwil KKMA Sulsel 2025

16 September 2025
Armada Trayek Pacitan–Punung Terancam Punah, Tinggal 9 yang Bertahan

Armada Trayek Pacitan–Punung Terancam Punah, Tinggal 9 yang Bertahan

24 Mei 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?