Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Sorot

LSM PAKAR Tenriwara: Jangan Hanya Tajam kepada Pelaku Usaha Kecil, Walikota Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
8 Juli 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LSM PAKAR Tenriwara: Jangan Hanya Tajam kepada Pelaku Usaha Kecil, Walikota Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Makassar — Polemik dugaan pelanggaran tata ruang yang melibatkan PT. Pharma Indo Sukses di Jalan Dg. Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali memantik perhatian publik.

Setelah sebelumnya bangunan tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang, kini muncul temuan baru yang kembali menimbulkan tanda tanya besar terhadap konsistensi penegakan aturan di Kota Daeng. Rabu, 8 Juli 2026.

Berdasarkan hasil investigasi Daftar Hitam News.Id pada Rabu (8/7/2026), papan bicara resmi bertuliskan “Bangunan Ini Disegel” yang sebelumnya dipasang Dinas Tata Ruang kini ditutupi menggunakan kain hitam, sehingga status penyegelan bangunan tersebut tidak lagi terlihat oleh masyarakat.

Temuan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kasus yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

RELATED POSTS

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

29 Juli 2026
Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

28 Juli 2026
Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

26 Juli 2026

Pada 17 Juni 2026, Dinas Tata Ruang Kota Makassar melakukan penyegelan terhadap bangunan PT. Pharma Indo Sukses dengan memasang papan bicara resmi sebagai bentuk tindakan administratif pemerintah atas dugaan pelanggaran ketentuan tata bangunan.

Namun, berselang sepuluh hari kemudian, tepatnya 27 Juni 2026, papan segel tersebut justru dibuka atau dicabut dari lokasi. Yang lebih mengundang pertanyaan, hingga kini perusahaan tidak terlihat menerima tindakan tegas lanjutan, melainkan justru diarahkan untuk kembali mengurus perizinannya.

Kini, pada 8 Juli 2026, papan bicara tersebut masih berada di lokasi, namun dalam kondisi tertutup kain hitam, sehingga masyarakat tidak lagi dapat mengetahui bahwa bangunan tersebut pernah atau masih berada dalam status penyegelan administratif.

Bagi banyak pihak, kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan papan informasi, melainkan menyangkut wibawa dan marwah pemerintah dalam menegakkan produk hukumnya sendiri.

Fakta lain yang diperoleh Daftar Hitam News.Id turut menambah perhatian terhadap kasus ini.

Berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai Dinas Tata Ruang Kota Makassar, yang kemudian dibenarkan oleh Kepala Dinas, tidak lama setelah proses penyegelan dilakukan, pihak Dinas Tata Ruang menerima panggilan dari salah seorang anggota DPRD Kota Makassar.

Namun, terkait maksud, tujuan maupun substansi pemanggilan tersebut, Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Meski demikian, informasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang patut mendapat perhatian publik. Daftar Hitam News.Id memandang penting agar seluruh proses penegakan aturan berlangsung secara transparan, sehingga tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, menilai papan bicara penyegelan bukan sekadar papan informasi biasa.

Menurutnya, pemasangan papan penyegelan merupakan hasil dari proses administrasi dan mekanisme pemerintahan yang panjang, sehingga tidak semestinya ditutup ataupun dihilangkan dari pandangan publik.

“Papan bicara itu bukan dipasang begitu saja. Itu produk pemerintah yang lahir melalui mekanisme resmi. Kalau kemudian ditutup kain hitam sehingga masyarakat tidak lagi mengetahui status bangunan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi.”

Ia menegaskan, apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap produk administrasi pemerintah.

Dalam pernyataannya, Tenriwara juga menyampaikan kritik terbuka kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku usaha.

“Pak Wali Kota, jangan hanya mengejar pelaku usaha kecil dan menengah. Kalau pelaku usaha besar sudah jelas diduga melakukan pelanggaran, maka aturan juga harus ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa Perda dan Perwali hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara terhadap pihak yang memiliki pengaruh justru pemerintah terlihat lemah.”

Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban kepala daerah adalah memastikan seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan.

“Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Bapak dipilih masyarakat bukan hanya untuk duduk di kursi Wali Kota, tetapi memikul amanah untuk menegakkan aturan secara adil. Itu harapan masyarakat Kota Makassar.”

Kasus PT. Pharma Indo Sukses kini menjadi ujian konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan regulasi tata ruang.

Rangkaian peristiwa mulai dari penyegelan pada 17 Juni, dibukanya papan segel pada 27 Juni, hingga temuan papan yang kini ditutupi kain hitam pada 8 Juli, dinilai menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status hukum bangunan tersebut dan langkah penegakan yang akan ditempuh selanjutnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Daftar Hitam News.Id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT. Pharma Indo Sukses, Dinas Tata Ruang Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar yang dimaksud, serta Pemerintah Kota Makassar, apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Post Views: 90
Tags: Pemkot Makassar
SendShare198ShareTweet124Send
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri
Berita Sorot

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan
Berita Sorot

SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

29 Juli 2026
Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?
Berita Sorot

Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

28 Juli 2026
Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas
Berita Sorot

Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

26 Juli 2026
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

25 Juli 2026
​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

21 Juli 2026
Pemkab Maros Akan Cek Dugaan Batas Sertipikat Hak Pakai Polsek Turikale yang Berbatasan dengan Lahan Warga

Pemkab Maros Akan Cek Dugaan Batas Sertipikat Hak Pakai Polsek Turikale yang Berbatasan dengan Lahan Warga

16 Juli 2026
‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka
Berita Sorot

‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka

16 Juli 2026
Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, SW Kini Diproses 5 Kantor Kepolisian
Berita Sorot

Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, SW Kini Diproses 5 Kantor Kepolisian

15 Juli 2026
Diduga Beroperasi Setiap Hari, Aktivitas Sabung Ayam dan Permainan Dadu di Mandalle Resahkan Warga
Berita Daerah

Diduga Beroperasi Setiap Hari, Aktivitas Sabung Ayam dan Permainan Dadu di Mandalle Resahkan Warga

15 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?