BERITAPERS || LOTANG SALO, SUPPA – Pemerintah Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 di Kantor Desa Lotang Salo, Selasa, 15 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.
Musyawarah Desa berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lotang Salo Sudirman, Bhabinkamtibmas Aiptu Machmud, Pendamping Desa Andi Yusuf, Ketua BPD Abd. Kadir S., perangkat desa, para kepala dusun, ketua RT/RW, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Selanjutnya, Kepala Desa Lotang Salo membuka kegiatan secara resmi sekaligus menyampaikan arahannya mengenai pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis data, kebutuhan masyarakat, dan prinsip transparansi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sudirman juga memaparkan Laporan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 yang mencakup capaian pembangunan fisik, realisasi anggaran, kendala pelaksanaan program, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
“Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lotang Salo,” ujar Sudirman.
Selanjutnya, Pendamping Desa Andi Yusuf memberikan arahan teknis mengenai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Dalam pemaparannya dijelaskan proses penyusunan dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, proses verifikasi usulan, pembahasan skala prioritas, hingga penetapan dokumen RKP Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Andi Yusuf juga memaparkan rekomendasi SDGs Desa Tahun 2025 serta hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025 sebagai dasar dalam menentukan program-program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027, terutama pada indikator yang masih memerlukan perhatian dan peningkatan.
“Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan harus dibahas secara objektif, mengacu pada data SDGs dan IDM Desa, sehingga program yang dilaksanakan nantinya tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkap Andi Yusuf.
Dalam sesi berikutnya, Ketua BPD Abd. Kadir S. menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya. Aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program prioritas pembangunan Desa Lotang Salo Tahun 2027.
Untuk menjaring usulan secara lebih rinci, forum kemudian dibagi menjadi tiga kelompok diskusi berdasarkan wilayah dusun, yakni Dusun Garessi, Dusun Pallabessi, dan Dusun Bongingponging. Masing-masing kelompok membahas kebutuhan prioritas di wilayahnya, kemudian mempresentasikan hasil pembahasan dalam sidang pleno sebagai bahan penyusunan daftar usulan prioritas desa.
Salah satu agenda penting dalam Musyawarah Desa tersebut adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Berdasarkan kesepakatan bersama, tim berjumlah tujuh orang dengan susunan terdiri atas Kepala Desa sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai Ketua, Kaur Perencanaan sebagai Sekretaris, serta dua Kepala Dusun dan dua perwakilan tokoh perempuan sebagai anggota.
Selain menghasilkan kesepakatan mengenai arah pembangunan dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, pemerintah desa juga melakukan koordinasi lanjutan terkait progres pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, khususnya pemenuhan data pelaporan sarana dan prasarana maupun kegiatan non-sarana prasarana. Pemerintah desa juga didorong untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi hasil Musdes berupa berita acara, daftar hadir, notulensi, dan daftar usulan hasil diskusi kelompok sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Bhabinkamtibmas Aiptu Machmud turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung agar seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.
Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan Tahun 2027 ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Lotang Salo dalam menerapkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan telah terjaringnya aspirasi dari seluruh dusun serta terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa, diharapkan penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat segera diselesaikan dan menjadi dasar penetapan APBDes yang tepat sasaran, selaras dengan rekomendasi SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM), sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lotang Salo. (MLP)





















Discussion about this post