BERITAPERS || SAMAULUE, PINRANG – Pemerintah Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 di Kantor Desa Samaulue, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Lanrisang Firman Sahuddin, SH., M.A.P., Kepala Desa Samaulue, Muh Tahir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, para kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Samaulue.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pemaparan mengenai penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam merencanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran mendatang. Berbagai usulan dari masyarakat disampaikan dalam forum tersebut sebagai bahan penyusunan skala prioritas pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Lanrisang Firman Sahuddin menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara partisipatif. Menurutnya, setiap program yang dirancang hendaknya benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.
“Musyawarah Desa menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah berharap setiap usulan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Desa Samaulue,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Samaulue Muh. Tahir, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya serta memperhatikan kebutuhan riil masyarakat di setiap dusun. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan yang berkualitas.
Selama pelaksanaan musyawarah, peserta secara aktif memberikan berbagai usulan yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi desa, hingga pengembangan sektor pertanian dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua BPD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci agar program yang telah disepakati dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Forum Musyawarah Desa ini menjadi bagian dari mekanisme pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, di mana setiap aspirasi dihimpun, dibahas, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Samaulue berharap seluruh program prioritas yang telah dirumuskan dapat menjadi landasan pembangunan desa pada tahun mendatang. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Samaulue semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga. (MLP)





















Discussion about this post