BERITAPERS || WAETUOE , LANRISANG – Pemerintah Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Rabu (15/72026), .sebagai bagian dari tahapan penyusunan program pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Waetuoe tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Pinrang Iwan Bahfian, S.Sos., Kepala Desa Waetuoe Fahri Ishak, SE, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pinrang, Pendamping Lokal Desa Asma, Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe Aiptu Hamka, Kepala BPD beserta anggota, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga Desa Waetuoe.
Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Berbagai sektor menjadi pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, hingga program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Desa Waetuoe Fahri Ishak, SE mengatakan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan melalui proses musyawarah agar seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Musyawarah ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di desanya. Pemerintah Desa berkomitmen menyusun RKP Desa Tahun 2027 secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semua usulan akan kami kaji berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” ujar Fahri Ishak.
Sementara itu, Kabid Pemdes Kabupaten Pinrang, Iwan Bahfian, S.Sos., menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah.
“Penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun nasional. Kami berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelas Iwan Bahfian.
Pada kesempatan yang sama, Pendamping Lokal Desa Asma mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar dokumen RKP Desa menjadi berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Perencanaan desa yang baik lahir dari partisipasi aktif masyarakat. Semakin banyak aspirasi yang dihimpun melalui musyawarah, semakin kuat pula dasar penyusunan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga,” ungkap Asma.
Dukungan terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa juga disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe, Aiptu Hamka, yang menilai keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi desa yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami dari kepolisian siap mendukung setiap tahapan pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar seluruh program dapat berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Aiptu Hamka.
Melalui Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Waetuoe berharap seluruh program yang disepakati dapat menjadi prioritas pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. Hasil musyawarah selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Waetuoe pada tahun anggaran mendatang. (MLP)






















Discussion about this post