BERITAPERS || WIRING TASI, PINRANG – Pemerintah Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahunan sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Wiring Tasi pada Kamis (9/7/2026) tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa selama tahun 2026.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Wiring Tasi Andi Abbas, SH, Ketua BPD P. Jamal, Ketua TP PKK Martini, S.Pd, Pendamping Desa Karman, Pendamping Desa Andi Muh. Yusuf, ST, Babinsa Serda Saharuddin, Polisi RW Aipda Irwan Hadianto, Ketua Koperasi Ansar Rahman, SE, Ketua BUMDes Renaldy, SE, perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Wiring Tasi. Dalam sambutannya, Andi Abbas menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat.
“Musdes ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif. Kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan riil di lapangan, sehingga pembangunan Desa Wiring Tasi semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Andi Abbas.
Agenda pertama dalam musyawarah adalah penyampaian laporan realisasi RKP Desa Tahun 2026 oleh Sekretaris Desa. Laporan tersebut memuat capaian program pembangunan, tingkat penyerapan Dana Desa, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Evaluasi tersebut menjadi bahan penting dalam menyusun program kerja tahun berikutnya agar pelaksanaan pembangunan semakin efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Ketua BPD P. Jamal menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum di tingkat dusun. Berbagai usulan tersebut mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi desa.
Pendamping Desa Karman kemudian memberikan pemaparan mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menjelaskan tahapan perencanaan, ia juga memaparkan rekomendasi peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025 serta arah pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang menjadi acuan dalam menentukan program prioritas pembangunan tahun 2027.
Dalam sesi diskusi, peserta dibagi berdasarkan dusun untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing. Seluruh hasil diskusi dipresentasikan oleh perwakilan kelompok dan dicatat sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Musyawarah juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang berjumlah tujuh orang. Susunan tim terdiri atas Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Kaur Perencanaan sebagai sekretaris, serta tiga kepala dusun dan satu kader masyarakat sebagai anggota. Tim tersebut akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati.
Pendamping Kabupaten Pinrang, Andi Muh. Yusuf, ST, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang dinilai berjalan sesuai mekanisme dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Perencanaan pembangunan desa harus berbasis kebutuhan masyarakat sekaligus memperhatikan arah kebijakan pemerintah, termasuk peningkatan kualitas penggunaan Dana Desa, capaian SDGs Desa, serta peningkatan status Indeks Desa Membangun. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan desa akan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk pengesahan hasil kesepakatan bersama.
Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan Desa Wiring Tasi berlangsung tertib, demokratis, dan partisipatif. Seluruh tahapan terlaksana sesuai ketentuan, mulai dari evaluasi pelaksanaan RKP 2026, penyerapan aspirasi masyarakat, pembahasan rekomendasi peningkatan IDM dan SDGs Desa, hingga pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Wiring Tasi berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan. (MLP)






















Discussion about this post