BERITAPERS || PINRANG – Pemerintah Kelurahan Sawitto, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, melaksanakan kegiatan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan program peningkatan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan.
Pendataan dilakukan secara langsung di lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang diduga masuk dalam kategori tidak layak huni. Tim pendata melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik bangunan, kelayakan tempat tinggal, serta mencatat berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Sawitto, Muhammad Sukri,.S.A.P, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat, sehingga program bantuan pemerintah nantinya dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Pendataan rumah tidak layak huni ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terakomodasi dalam program bantuan pemerintah. Karena itu, kami melakukan verifikasi langsung di lapangan agar data yang dihasilkan akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami berharap melalui pendataan ini, semakin banyak warga yang memperoleh hunian yang layak sehingga kualitas hidup mereka juga dapat meningkat,” ujar Muh. Sukri.
Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Sawitto berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga kurang mampu.
Melalui pendataan yang komprehensif ini, diharapkan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat disusun secara objektif berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Sawitto dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (MLP)






















Discussion about this post