BERITAPERS || SOPPENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK PRO Kabupaten Soppeng menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan UPT RSUD La Temmamala Soppeng pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Pertemuan Lantai 2 RSUD La Temmamala. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan berbagai unsur masyarakat dalam penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan.
Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Melalui forum ini, RSUD La Temmamala membuka ruang dialog bersama para pemangku kepentingan guna menghimpun aspirasi, kritik, saran, serta rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Kehadiran LSM LIDIK PRO Kabupaten Soppeng merupakan bentuk partisipasi aktif organisasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga yang selama ini konsisten mengawal berbagai isu pelayanan publik, LIDIK PRO menilai keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan merupakan langkah strategis untuk menciptakan layanan kesehatan yang semakin berkualitas.
Ketua LSM LIDIK PRO Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menyampaikan apresiasinya atas undangan yang diberikan oleh RSUD La Temmamala kepada berbagai elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi keterbukaan RSUD La Temmamala yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung. Forum seperti ini menjadi wadah yang sangat baik dalam membangun komunikasi, memperkuat transparansi, dan memastikan bahwa standar pelayanan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Soppeng,” ujar Suheri Sulle.
Sementara itu, Direktur UPT RSUD La Temmamala, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu bentuk implementasi pelayanan publik yang mengedepankan keterbukaan dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan memberikan masukan yang konstruktif. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan standar pelayanan rumah sakit. Setiap saran dan rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, sehingga RSUD La Temmamala mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, aman, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutur dr. Hj. Sitti Mudirusniah.
Forum berlangsung secara interaktif dengan melibatkan unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, tokoh masyarakat, serta berbagai stakeholder lainnya. Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat memperkuat penyusunan standar pelayanan yang lebih komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, RSUD La Temmamala bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas. Diharapkan hasil Forum Konsultasi Publik dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh warga Kabupaten Soppeng. (MLP)





















Discussion about this post