• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolres Parepare Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ismail Waru by Ismail Waru
30 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 1 min read
0
Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolres Parepare Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026 guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Parepare. Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan Selasa, 31 Desember 2025, pukul 17.00 Wita.

Pengumuman tersebut disampaikan Kapolres Parepare dalam dialog interaktif yang disiarkan Radio Mesra, Selasa (30/12/2025). AKBP Indra menjelaskan, rekayasa lalu lintas merupakan hasil rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru yang melibatkan Pemerintah Kota Parepare, TNI, Polri, serta instansi terkait.

Kapolres sebutkan, sejumlah ruas jalan menuju pusat keramaian, khususnya kawasan Pantaiku, akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Jalan Bau Massepe, Jalan Mattirotasi, Jalan Ketapang, dan Jalan Pemuda menjadi beberapa jalur yang akan diberlakukan sistem buka-tutup menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

Selain pengalihan arus, Polres Parepare juga menerapkan pembatasan kendaraan berat bertonase tinggi. Kendaraan dari arah Makassar menuju Sidrap atau Pinrang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, begitu pula sebaliknya dari arah Sidrap menuju Makassar.

Pembatasan kendaraan berat diberlakukan di sejumlah pintu masuk Kota Parepare, yakni perbatasan Parepare–Barru, Parepare–Sidrap, dan Parepare–Pinrang. Meski demikian, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, BBM, serta ambulans tetap diperbolehkan melintas.

Kapolres Parepare menegaskan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan difokuskan pada titik-titik keramaian, antara lain kawasan Pantaiku, Taman Mattirotasi, Cempae, Pasar Senggol, dan Kampung Seni, guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman, tertib, dan lancar.

Post Views: 160

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Kapolres ParepareLalu LintasPengamanan MalamTahun BaruTetapkan Rekayasa
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Sulsel, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Sulsel, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

25 Februari 2026
Tradisi Intelektual Ramadhan dalam Sejarah Islam: Dari Iftar ke Literasi

Tradisi Intelektual Ramadhan dalam Sejarah Islam: Dari Iftar ke Literasi

24 Februari 2026
Polisi dan Media Bangun Sinergitas, Dengan Buka Puasa Bersama di Makassar

Polisi dan Media Bangun Sinergitas, Dengan Buka Puasa Bersama di Makassar

13 Maret 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?