Berita Pers _ || Takalar – Puluhan warga Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara, gelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa Sawakong. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah desa yang dianggap diberhentikan salah seorang Kepala Dusun Sawakung Beba. Unjuk rasa itu berlangsung pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Jamaluddin Dg.Liwang secara mendadak menyatakan. Keputusan tersebut dinilai sepihak dan tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat.
Dalam orasinya telah disampaikan bahwa perwakilan warga menilai jika kepala dusun telah menjalankan tugas dengan baik dan memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat. “Kami merasa keputusan ini tidak adil. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan alasan pemberhentian tidak dijelaskan secara transparan,”kata salah satu warga.
Sementara pernyataan Kepala Desa Sawakong Inal Firman Arsyad, SE, menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada pemecatan, hanya ada pergantian, kita hanya merealisasikan sesuai dengan prosedur administratif yang ada dan mengacu pada aturan yang berlaku. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara menyeluruh. Kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat,”tegasnya saat ditemui dikantornya.
Meski begitu, sempat terjadi ketegangan saat saling memberikan penjelasan ditengah masyarakat Desa Sawakung Beba. Warga meminta agar pemerintah desa membuka dialog terbuka untuk membahas permasalahan ini secara damai. Mereka berharap penyelesaian dapat dicapai tanpa merusak hubungan antar warga.”tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang transparan dan pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak. Konflik seperti ini diharapkan dapat diatasi dengan pendekatan yang bijaksana, sehingga dapat tercipta harmoni di Desa Sawakung Beba tetap terjaga,”ungkapnya.(Rey).






















Discussion about this post