Pengurus, Satgas, Koordinator maupun relawan yang sedang masa orientasi memiliki Surat Keputusan (SK) , Surat Tugas serta ID Cards yang terintegrasi dengan web SISKO Lidik Pro.
Dalam Surat tugas terdapat Nama, Nomor e-KTP / Paspor hingga masa berlaku masa surat tugas tersebut.
“Jangan main-main dengan legelitas karena akan berurusan dengan Hukum, Kami akan proses secara hukum bagi siapa pun yang melakukan pemalsuan dokumen dan semacamnya, ini juga sesuai dengan instruksi langsung Ketua Umum Bachtiar Muslimin dalam rapat koordinas triwulan Agustus 2024 lalu,”jelas Soni.
Jika ingin bergabung, Lanjut Soni “Silahkan isi formulis pendaftaran calon pengurus,Satgas atau Koordinator BAP3MI dulu,”lanjutnya.
Pengurus BAP3MI belum rampung pada semua tingkat DPP dan DPD, olehnya itu, kader aktif diharapkan koordinasi ke Kami untuk legelitas, Bimtek dan lainnya. (*)




















Discussion about this post