• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

Keluhan Warga Terkait Tarif Parkir RSUD dr.La Palaloi Maros Mencuat, Legal Pengelola Angkat Bicara

Pewarta: Syamsir

Kemal Situru by Kemal Situru
2 September 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 3 mins read
0
Keluhan Warga Terkait Tarif Parkir RSUD dr.La Palaloi Maros Mencuat, Legal Pengelola Angkat Bicara
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS – Pelayanan publik di lingkungan [Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi Kabupaten kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, gelombang keluhan datang dari para pengunjung dan keluarga pasien yang mengeluhkan penerapan tarif parkir kendaraan yang dinilai relatif tinggi dan memberatkan. Rabu (02/09).

Sejumlah warga mempertanyakan keabsahan regulasi yang mendasari penarikan retribusi tersebut, mengingat rumah sakit ini merupakan instansi milik pemerintah daerah.

Aduan dari masyarakat yang kian meluas mendorong tim wartawan Berita Pers (BP) untuk melakukan penelusuran hukum mengenai acuan tarif yang legal. Berdasarkan lembaran hukum daerah, tata cara pemungutan retribusi pelayanan parkir di wilayah ini salah satunya bersandar pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Regulasi ini menegaskan bahwa setiap penarikan retribusi jasa umum harus bertumpu pada asas kepentingan umum serta tidak membebani masyarakat secara sepihak.

Bila merujuk pada ketentuan lampiran teknis dalam tata aturan perparkiran daerah tersebut, tarif normal sekali parkir yang idealnya berlaku adalah Rp.1.000 untuk kendaraan bermotor roda dua serta Rp.1.500 hingga Rp2.000 untuk kendaraan roda tiga atau lebih.

Warga mendesak kepastian hukum apakah mekanisme pengelolaan pihak ketiga dan besaran tarif progresif yang diduga diterapkan di area rumah sakit saat ini sudah berjalan lurus atau justru menabrak koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Maros tersebut.

Guna menjaga keberimbangan informasi dan menerapkan asas konfirmasi, wartawan BP mencoba mendatangi lokasi pengelolaan pada Rabu, 3 September 2026 sekitar pukul 09.25 WITA.

Upaya ini dilakukan untuk meminta penjelasan dari salah satu penanggung jawab operasional di lokasi parkir rumah sakit yang dikenal bernama Ipul. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan enggan memberikan respon atau penjelasan resmi terkait keluhan warga.

Tidak berhenti di situ, tindak lanjut pencarian informasi membuahkan hasil ketika wartawan BP dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan hukum manajemen perparkiran. Komunikasi terjalin dengan seorang pria bernama Ardianto, S.H., M.H., yang menyatakan diri bertindak sebagai legal perusahaan dari CV AAF, pihak yang saat ini mengelola area parkir di kawasan [RSUD dr. La Palaloi Maros.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Melalui saluran pesan singkat aplikasi WhatsApp, Ardianto memberikan klarifikasi awal mengenai status operasional mereka. Ia menegaskan bahwa posisi CV.AAF murni bertindak sebagai penyewa lahan resmi yang disediakan oleh manajemen rumah sakit untuk keperluan fasilitas parkir pengunjung.

Dalam tanggapan tertulisnya, Ardianto membeberkan estimasi nilai sewa lahan yang menjadi tanggung jawab korporasi demi transparansi tata kelola.

Berdasarkan informasi yang disampaikannya melalui tangkapan layar percakapan, besaran nilai sewa lahan parkir tersebut berkisar di angka Rp.16 juta per bulan, atau setara dengan informasi terbaru yang menyentuh nilai kisaran Rp.250 juta per tahun.

Terkait dengan aduan masyarakat mengenai lonjakan tarif parkir yang dikeluhkan di lapangan, Ardianto menyatakan bahwa ranah teknis pengelola dan legalitas kebijakan makro berada di luar kewenangan operasional CV.AAF. Pihaknya berdalih hanya mengikuti kesepakatan dan hak sewa ruang yang telah disediakan secara prosedural oleh institusi kesehatan terkait.

Pihak legal CV.AAF juga mengarahkan agar pertanyaan mendalam mengenai regulasi tarif atau sewa lahan parkir, merupakan kebijakan internal pengelola parkir, karna pengelola telah menetapkan tarif parkir relatif terjangkau dan sesuai dengan SOP peengelolah parkir. Terkait status pengelolaan aset ditujukan langsung kepada jajaran top manajemen rumah sakit.

Menurutnya, segala bentuk kebijakan strategis menyangkut operasional wilayah rumah sakit secara legalitas bertumpu pada keputusan tertinggi pimpinan lembaga tersebut.

“Kewenangan pihak RS Palaloi dalam hal ini adalah Direktur RS Palaloi Maros, kami dari pengelola cuma sewa lahan dan menentukan tarif parkir yang terjangkau dan wajar,” tutur Ardianto saat memberikan klarifikasi tertulis dan by phone dalam ruang percakapan daring bersama wartawan BP guna memperjelas batasan tanggung jawab fungsionalnya.

Merespon arahan tersebut, tim redaksi Berita Pers berkomitmen akan segera melayangkan surat konfirmasi dan melakukan pertemuan lanjutan dengan Direktur [RSUD dr. La Palaloi Maros Langkah ini krusial guna menguji keabsahan alur kerja sama, transparansi nilai kontrak, serta prosedur sewa lahan yang berjalan agar tidak merugikan masyarakat luas sebagai konsumen utama.

Selain meminta kejelasan dari manajemen rumah sakit, wartawan BP juga menjadwalkan koordinasi dengan Bidang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Konfirmasi kepada dinas terkait ini bertujuan untuk memverifikasi apakah penandatanganan sewa lahan publik ini telah melewati mekanisme lelang atau perizinan daerah yang sah sesuai undang-undang keuangan daerah.

Rangkaian investigasi jurnalistik ini akan terus dikawal secara objektif demi memastikan pemenuhan hak-hak publik terhadap fasilitas yang adil dan transparan. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang terang guna memastikan seluruh regulasi perparkiran di Kabupaten Maros berjalan lurus demi ketertiban serta kenyamanan bersama.(Tim BP)

Laporan: Syamsir

Post Views: 157
Tags: Keluhan Warga Terkait Tarif Parkir RSUD dr.La Palaloi Maros MencuatLegal Pengelola Angkat BicaraMarosSorot
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolres Parepare : Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa, Dukung Asta Cita Presiden

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolres Parepare : Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa, Dukung Asta Cita Presiden

2 Juni 2025
Ketua APDESI Merah Putih Pinrang Hadiri Rakernas 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa Nasional

Ketua APDESI Merah Putih Pinrang Hadiri Rakernas 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa Nasional

11 Juni 2026
Pergi Melaut Tak Kunjung Pulang,  Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Pergi Melaut Tak Kunjung Pulang,  Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

3 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?