• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

Diskon Listrik 50% Berakhir Bulan Depan!

Kemal Situru by Kemal Situru
27 Januari 2025
in Berita Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Diskon Listrik 50% Berakhir Bulan Depan!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Berita Pers – Diskon listrik 50 persen berlaku dari Januari hingga Februari 2025 dan tidak akan diperpanjang. Untuk pelanggan pascabayar, diskon diterima saat membayar tagihan untuk pemakaian bulan sebelumnya, sementara untuk token listrik, diskon berlaku saat pembelian voucher hingga 28 Februari 2025.

Hal ini dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menegaskan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025.

Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Sementara pelanggan prabayar mendapat diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Harga token yang dibayarkan hanya setengah dari pembelian bulan sebelumnya, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, diskon listrik 50 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.

Diskon listrik 50 persen ini hanya berlaku 2 bulan saja.

Pemerintah menggunakan mekanisme diskon yang dikhususkan untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar. Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026

Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama. Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.

Diskon ini diperuntukan bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) lalu.

Untuk diketahui, mengacu pada unggahan akun Instagram @pln_id, tarif diskon listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar berlaku pada pembelian token periode Kamis, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk mendapatkan kWh listrik sesuai dengan kebutuhan, pelanggan cukup membeli dengan setengah harga.

Selanjutnya, berlaku pula potongan tarif secara langsung untuk penggunaan Februari 2025, yang pembayarannya dapat dilakukan pada periode 1-20 Maret 2025. Batas Pembelian dan Lama Waktu PenggunaanToken Listrik PLN Periode Januri 2025

Pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar tidak bisa melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Hal ini mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat terutama mereka yang diberikan kesempatan menikmati benefit awal tahun 2025 dari pemerintah tersebut.

Mengutip berbagai sumber, Pembatasan yang dimaksud setara 720 jam nyala dalam satu bulan atau satu periode pembelian. Hal ini disampaikan langsung General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki.

Ahmad Syauki mengatakan PLN menerapkan pembatasan maksimal pembelian token dengan diskon 50 persen untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan. “Pembatasan ini agar semua berjalan dengan adil dan sehat, tidak terjadi monopoli pembelian token,” kata Syauki.

Daya 450 VA

Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
Tarif listrik per kWh: Rp415.
Total maksimal pembelian token listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan.

Daya 900 VA

Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.

Daya 1.300 VA

Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan.

Daya 2.200 VA

Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 1.584 kWh.
Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp2.288.404,8 = Rp1.144.202,4 per bulan.

Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN

Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:

  • Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
  • Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
  • Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggan
  • Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.

Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran.

Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.

Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.

Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.

  • Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
  • Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
  • Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Post Views: 113
Tags: Berita Persdiskon listriktoken listrik
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
9 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

Senjata Ditangan Yang Salah – Tragedi Berulang Dari Oknum TNI dan Polri

Senjata Ditangan Yang Salah – Tragedi Berulang Dari Oknum TNI dan Polri

19 Maret 2025
Ranu Harapan Islamic School, Sekolah Islam Unggulan di Makassar dengan Jaminan Lulus PTN dan Target Hafidz Al-Qur’an

Ranu Harapan Islamic School, Sekolah Islam Unggulan di Makassar dengan Jaminan Lulus PTN dan Target Hafidz Al-Qur’an

10 November 2025

IKA Unhas Parepare Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pengurangan Emisi Karbon

28 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?