• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Polisi Sita Rumah Mewah di Gowa Senilai Rp1,4 Miliar, Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Kaitan Gratifikasi Perizinan

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
3 September 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Polisi Sita Rumah Mewah di Gowa Senilai Rp1,4 Miliar, Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Kaitan Gratifikasi Perizinan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

GOWA — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyitaan satu unit rumah di kawasan perumahan elit di Kabupaten Gowa.

Penyitaan tersebut dilakukan pada 19 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana gratifikasi yang masih berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan oleh tim Tipidkor Polresta Gowa.

“Selain itu, penyidik telah melakukan penyitaan satu unit rumah di kawasan perumahan elit di Gowa terkait gratifikasi yang masih berhubungan dengan perkara pemerasan, pungli dan gratifikasi PBG serta perizinan lainnya,” kata AKP Muhailis Haeruddin.

Rumah tersebut berada di kawasan Royal Spring Kecamatan Somba Opu dan kini telah menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara yang sebelumnya berkaitan dengan pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik mendalami dugaan adanya permintaan satu unit rumah kepada pihak pengembang kawasan perumahan Royal Spring.

Berdasarkan fakta yang tengah didalami penyidik, rumah tersebut memiliki nilai sekitar Rp1,4 miliar.

Namun, pembayaran yang masuk dalam transaksi tersebut disebut hanya mencapai sekitar Rp420 juta atau sekitar 30 persen dari nilai keseluruhan rumah.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Sementara itu, sisa pembayaran menjadi bagian dari fakta yang terus didalami penyidik dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam penyidikan, Kadis Perkimtan Gowa telah memberikan keterangan mengenai proses yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Kadis Perkimtan mengungkap adanya permintaan satu unit rumah di kawasan Royal Spring kepada pihak pengembang.

Menurut keterangan tersebut, permintaan rumah itu disebut berkaitan dengan perintah yang diterimanya dan Kadis Perkimtan mengaku berperan sebagai perantara dalam menyampaikan hal tersebut kepada pihak pengembang.

Penyidik kemudian terus mendalami seluruh keterangan tersebut, termasuk rangkaian komunikasi yang terjadi antara sejumlah pihak.

Terkait dugaan permintaan rumah secara gratis, penyidik juga masih mengembangkan fakta-fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun penyidik, permintaan satu unit rumah gratis tersebut disebut tidak dipenuhi oleh pihak pengembang.

Dalam perkembangannya, rumah di kawasan Royal Spring tersebut kemudian masuk dalam skema transaksi pembelian.

Namun, dari nilai rumah sekitar Rp1,4 miliar, pembayaran yang disebut telah dilakukan hanya sekitar Rp420 juta.

Sisanya adalah diskon untuk pejabat tinggi di Kabupaten Gowa yang disebutkan yang awalnya meminta gratis, namun berakhir di harga Rp. 400 Juta.

Permintaan itu terpaksa di penuhi karena desakan dan ancaman terhambatnya perijinan berlanjut jika tidak di penuhi.

Rumah tersebut diketahui menggunakan nama seorang perempuan berinisial AS atas perintah pejabat tinggi di Kabupaten Gowa.

Penyidik masih mendalami penggunaan nama tersebut dalam transaksi dan kepemilikan rumah yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Penyitaan rumah itu juga berkaitan dengan proses pengurusan perizinan di kawasan Royal Spring.

Penyidik mendalami seluruh proses yang terjadi, termasuk kaitan antara transaksi rumah dengan dugaan tindak pidana gratifikasi serta proses perizinan yang berlanjut di kawasan tersebut.

AKP Muhailis Haeruddin menegaskan, seluruh fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik masih terus didalami.

Proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana pemerasan, pungli, gratifikasi PBG dan perizinan lainnya yang tengah ditangani Polresta Gowa.

Rumah di kawasan elit Royal Spring tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Penyidik Tipidkor Polresta Gowa masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi, menelusuri dokumen, serta mendalami transaksi dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh pihak yang diduga terlibat.

Namun, AKP Muhailis Haeruddin memastikan penanganan perkara terus berjalan dan seluruh fakta yang muncul akan didalami sesuai proses hukum yang berlaku.

Post Views: 62
Tags: Polresta gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Bupati Pinrang Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam XIV Hasanuddin di Kodim 1404 Perkuat Kolaborasi Strategis

Bupati Pinrang Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam XIV Hasanuddin di Kodim 1404 Perkuat Kolaborasi Strategis

3 April 2026
Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk

Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk

30 Juli 2026
Polrestabes Makassar Menahan 6 Tersangka Sindikat Joki Tes Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas

Polrestabes Makassar Menahan 6 Tersangka Sindikat Joki Tes Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas

8 Mei 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?