• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Polisi

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Subdit V Siber Ringkus Jaringan Passobis Berbagai Daerah, Total Kerugian Korban Tembus Rp1,19 Miliar

Astriana by Astriana
8 September 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ​MAKASSAR — Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan tindak pidana penipuan daring (passobis) beroperasional lintas daerah. Sebanyak 22 orang tersangka berhasil diringkus dari pengungkapan 11 modus operandi berbeda selama tiga bulan terakhir.

​Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa dari total 22 tersangka yang diamankan, 18 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Akumulasi kerugian finansial yang dialami para korban mencapai Rp1.198.250.000 (Rp1,19 miliar).

​”Jumlah tersangka yang berhasil diamankan jajaran Subdit V Siber sebanyak 22 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan. Pengungkapan ini berawal dari penelusuran rekam jejak digital serta akun-akun media sosial yang digunakan para pelaku untuk memperdaya korban,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

​Rincian 11 modus penipuan daring yang dibongkar jajaran Siber Polda Sulsel meliputi:

​Lelang Mobil Fiktif: Tersangka WK menipu warga Makassar hingga rugi Rp120 juta dengan dalih lelang mobil Lapas Bumbahas Sumut.

​Pengadaan Susu Program MBG: Tersangka H asal Kolaka menipu empat warga Makassar dan Maros senilai Rp120 juta dengan modus pengadaan susu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​Bibit Kelapa Sawit: Tiga tersangka (A, AA, S) asal Wajo menipu korban sebesar Rp2,75 juta.

​Loker Bandara Hasanuddin: Tersangka A asal Mamasa menipu tiga warga (Makassar, Jeneponto, Takalar) sebesar Rp20 juta.

​Penjualan Bata Ringan: Tersangka LS asal Soppeng merugikan dua korban senilai Rp15 juta.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

23 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

23 September 2026
Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

23 September 2026
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 September 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

22 September 2026

​Penjualan Sepeda Motor: Tersangka S dan CR asal Maros merugikan korban Rp15,5 juta.

​Penjualan HP Online: Enam tersangka asal Parepare (M, A, R, RF, N, F) menipu tiga warga Makassar dan Sinjai senilai Rp29 juta.

​Bantuan Kemenkeu RI: Tersangka TR asal Sidrap menipu warga Bone senilai Rp217 juta.

​Penjualan Solar: Tiga tersangka asal Makassar (O, A, G) menipu warga Bone berinisial M sebesar Rp23 juta.

​Penjualan Kerbau Segitiga: Tersangka ES (Napi Lapas Mamasa) memperdaya korban hingga rugi Rp20 juta.

​Kerja Paruh Waktu (Kerugian Terbesar): Tersangka B dan RP asal Batam menguras uang warga Sidrap hingga Rp614 juta.

​Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jan Manto Hasiholan, menambahkan bahwa dari tangan para tersangka, penyidik menyita 27 unit ponsel, 2 kartu ATM, uang tunai Rp1 juta, 1 printer termal, serta 4 bundel rekening milik korban.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Post Views: 69
Tags: Berita PolisiPolda SulselSubdit V Siber Ringkus Jaringan Passobis Berbagai Daerah
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

by Ismail Waru
3 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Parepare meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Parepare, Rabu (23/9/2026)....

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

by Ismail Waru
8 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan turut melakukan pengamanan dalam pelaksanaan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa...

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

8 jam ago
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 jam ago
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

23 jam ago
Load More

Related News

RSUD Andi Makkasau Parepare Raih Dua Penghargaan Nasional Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

RSUD Andi Makkasau Parepare Raih Dua Penghargaan Nasional Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

18 Desember 2025
Satu dari 33 Peserta Pinrang, Nasra Lolos OMI 2025 Tingkat Sulsel

Satu dari 33 Peserta Pinrang, Nasra Lolos OMI 2025 Tingkat Sulsel

19 September 2025
PT Mata Nusantara Global Pererat Silaturahmi Bersama Media Partner Lewat Kegiatan Ramadan Berbagi Takjil

PT Mata Nusantara Global Pererat Silaturahmi Bersama Media Partner Lewat Kegiatan Ramadan Berbagi Takjil

15 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?