• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Syamsir by Syamsir
19 September 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah
99
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS, Sabtu 19 September 2026 — Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., mendesak jajaran Polres Maros segera mengusut secara serius dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Sdr. Mufassir Arif.

Desakan tersebut disampaikan setelah adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dari Polres Maros tertanggal 10 September 2026, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Muallim M. Arif.

Dalam dokumen laporan tersebut, perkara dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Uraian laporan menyebut dugaan tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama terhadap pimpinan pondok pesantren, yang kemudian disebut mengalami sejumlah luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Salah satu nama yang disebut dalam uraian laporan adalah Sdr. Faisal Zaenal bersama beberapa orang lainnya. Namun, penyebutan nama dalam laporan tersebut belum berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah, karena proses pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik dan pengadilan.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., meminta aparat kepolisian tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian penanganan.

“Kami mendesak Polres Maros segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, memeriksa seluruh saksi, mengamankan alat bukti serta menindak tegas pihak yang berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum diduga kuat terlibat.”

Menurut Ismar, apabila penyidik telah memperoleh bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka harus diproses sesuai mekanisme hukum, termasuk dilakukan penangkapan apabila syarat hukum untuk tindakan tersebut terpenuhi.

“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa laporan sudah diterima, tetapi penanganannya tidak jelas. Kalau bukti sudah cukup, kami minta jangan ragu melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.

LIDIK PRO Maros juga meminta penyidik mencermati seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan, termasuk hasil pemeriksaan medis/visum, keterangan korban, saksi-saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta alat bukti lainnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Dugaan Mark-up LPG 3 Kg di Torut Disorot, Lidik Pro Desak APH Periksa Agen

Dugaan Mark-up LPG 3 Kg di Torut Disorot, Lidik Pro Desak APH Periksa Agen

18 September 2026

Hal tersebut penting agar perkara tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak, tetapi dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif.

Ismar menegaskan, LIDIK PRO Maros akan melakukan fungsi pengawasan sosial terhadap perkembangan laporan tersebut dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak meminta polisi menghukum seseorang berdasarkan tuduhan. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan bukti. Jika benar terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, juga harus diberikan kepastian hukum,” ujar Ismar.

Ia berharap Polres Maros dapat memberikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

LIDIK PRO Maros menegaskan, desakan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum, bukan vonis terhadap pihak yang dilaporkan.

Laporan: Syamsir

Post Views: 455
Tags: Berita SorotIsmar SHLidik Pro Maros
Syamsir

Syamsir

SAMSIR adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu BERITA SOROT, Hukum & Kriminal di wilayah Maros. ‎Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎SAMSIR berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎ Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Dugaan Mark-up LPG 3 Kg di Torut Disorot, Lidik Pro Desak APH Periksa Agen

Dugaan Mark-up LPG 3 Kg di Torut Disorot, Lidik Pro Desak APH Periksa Agen

6 hari ago
Load More

Related News

Mata Berkaca-kaca, Iis Ariska Terima Santunan BPJS dari Bupati Gowa: “Terima Kasih Telah Peduli Nasib Kami”

Mata Berkaca-kaca, Iis Ariska Terima Santunan BPJS dari Bupati Gowa: “Terima Kasih Telah Peduli Nasib Kami”

10 Mei 2026
Morowali Darurat Tata Kelola, APM Siap Gelar Aksi dan Duduki Kantor Bupati

Morowali Darurat Tata Kelola, APM Siap Gelar Aksi dan Duduki Kantor Bupati

5 Juli 2026
Praktik Hidup Sederhana di Era Konsumerisme

Praktik Hidup Sederhana di Era Konsumerisme

15 Maret 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?