Beritapers.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel turut memantau isu dan dinamika kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon yang belakangan terjadi di tengah warga berbagai daerah. Hal itu pun terkait dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kamis,(06/02/2025)
Kesigapan Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gas LPG 3 Kg di wilayah hukum polda sulsel, hal ini untuk mendukung program pemerintah agar gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan tidak mengalami kelangkaan gas pada masyarakat menjelang bulan ramadhan di wilayah hukum polda sulsel.
Dari informasi yang diterima, Kasubdit Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yus Ade Elisia, S.IK, S.H, M.H bersama tim mendatangi tempat pengisian gas di Kawasan Industri Makassar (KIMA), dan beberapa pangkalan dan agen gas.
Penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu tepat sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu tepat sasaran.
Ditambahkan Kasubdit Indag, mengatakan bahwa pendistribusian tabung gas LPG 3 kilogram pada tingkat agen sampai dengan pangkalan tidak terdapat kendala berupa pengurangan maupun keterlambatan pada pelaksanaan distribusi, jelasnya.
Polri dalam hal ini, Polda Sulsel melalui Ditreskrimsus meminta masyarakat dapat tetap tenang dan turut menjaga kamtibmas. Jangan sampai kondisi sulit memperoleh gas malah memicu sikap berlebihan hingga bersinggungan dengan tindak pidana, harapnya.(ARF)






















Discussion about this post