Beritapers – Kericuhan mewarnai tindakan eksekusi lahan.Sembilan ruko diantaranya gedung dan lahan kosong di jalan AP Pettarani Makassar pada Kamis (13/2/2025). Sejumlah warga melawan. Namun, bangunan warung, maupun gedung dan ruko akan dihancurkan.
Sejak pagi, ribuan petugas sudah siaga di lokasi. Baik dari jajaran Polsek dan Polrestabes Makassar petugas Pengadilan Negeri Makassar Satpol PP. Dua peralatan berat ekskavator juga siap meruntuhkan apa saja di lokasi. Di Jalan AP Pettarani.
Kabag OPS Polrestabes Makassar
Akbp Darminto, S.Sos mengatakan.Setelah prosesi pembacaan putusan pengadilan, eksekusi lahan dan ruko pun dimulai. Sejumlah pemilik dan penjaga ruko di tangkap. Mereka sempat melakukan pelemparan bakar ban untuk menghalangi jalannya eksekusi dan 20 orang dibawa untuk diamankan.
“Peralatan berat ekskavator menghancurkan bangunan di gedung dan ruko di jalan AP. Pettrani Makassar,”ucapnya.

Eksekusi. Baik gedung maupun bangunan ruko di sekitar di lokasi. Sejumlah penghuni sudah memilih mengangkut barang mereka. Sebelum dilakukan eksekusi.






















Discussion about this post