Beritapers || Gowa — Polisi menggeledah sebuah sekretariat organisasi mahasiswa di Jalan Jipang Raya, Kota Makassar, pada Kamis dini hari (20/11/2025).
Polres Gowa melakukan penggerebekan di sekretariat mahasiswa yang diduga terlibat dalam perilaku melanggar hukum. Selain mengamankan puluhan mahasiswa yang dalam keadaan mabuk, pihak kepolisian juga menemukan berbagai senjata tajam dan minuman keras.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan ketertiban di lingkungan kampus. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kejelasan dari situasi ini.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat mengamankan puluhan mahasiswa yang diduga sedang dalam kondisi mabuk, serta puluhan barang bukti senjata tajam seperti parang, busur, badik, ketapel, dan sejumlah botol minuman keras yang telah dikonsumsi.
Tindakan itu berawal dari laporan anggota patroli yang menemukan dua pemuda membawa badik dan busur di sekitar Patung Massa, Kabupaten Gowa.
Keduanya langsung diamankan Tim Perintis Presisi Sabhara Polres Gowa setelah petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan di sepeda motor mereka.Saat diperiksa, kedua pemuda tersebut juga terindikasi berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman, menjelaskan bahwa hasil interogasi di lapangan mengarah pada sebuah sekretariat organisasi mahasiswa di Kota Makassar sebagai sumber senjata tajam tersebut.
“Pengakuan keduanya mengarah ke sebuah sekretariat organisasi mahasiswa di Jalan Jipang Raya, sehingga kami melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah mahasiswa beserta barang bukti,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Gowa akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait proses hukum para mahasiswa, mengingat lokasi sekretariat berada dalam wilayah hukum Kota Makassar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk kelanjutan proses hukum para mahasiswa serta penanganan barang bukti yang disita,” tutup Kapolres.






















Discussion about this post