• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Wujud Patuh Regulasi, Pemkab Takalar Sewa Randis Bagi Pejabat!

Kemal Situru by Kemal Situru
30 Maret 2025
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
0
Wujud Patuh Regulasi, Pemkab Takalar Sewa Randis Bagi Pejabat!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS – Setelah melalui kajian beberapa tahun terakhir, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melakukan efisiensi pengadaan aset daerah dengan melakukan sewa kendaraan dinas bagi para pejabat.(30/3/2025)

Kini, para pejabat telah menggunakan kendaraan dinas yang telah disewa oleh pemkab Takalar. Dengan status sewa dari pihak ketiga, pemkab tidak lagi dipusingkan dengan biaya pemeliharaan, pembayaran pajak dan lain lain.

Tercatat, Kendaraan Dinas yang disewa untuk Pejabat Eselon II 28 unit dan
Kendaraan Dinas Pejebat Eselon III 21 unit, serta Kendaraan Dinas Operasional Lapangan 1 unit.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah pemkab Takalar, Muh Rusdi membenarkan bahwa kendaraan dinas dengan status sewa itu telah diterima oleh para pejabat.

“Alhamdulillah, sudah terdistribusi kepada para pejabat pemkab. Setelah proses pengadaannya selesai, maka kami langsung serahkan kendaraannya.”kata Rusdi, Sabtu 29 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses sewa randis ini mengacu pada regulasi yang berlaku. Bahkan, seluruh dokumen sudah direview oleh inspektorat Takalar dan seluruh prosesnya didampingi oleh Kejaksaan Negeri Takalar.

“Pengadaannya melalui e-purchasing. Tata cara Pengadaan dilaksanakan sesuai dengan keputusan kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik dan dilaksanakan melalui katalog versi 6.0 sesuai SE Kepala LKPP RI Nomor 9 Tahun 2024.”jelas Rusdi yang juga bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan ini.

Rusdi juga menggaris bawahi bahwa Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan ini jangka waktu pelaksanaan pekerjaan jasa lainnya (jasa layanan sewa) adalah selama 9 (sembilan) bulan dan waktu penyiapan dan serah terima kendaraan adalah 7(tujuh) hari kalender.

“Jadi poin pentingnya adalah proses ini sudah sesuai regulasi. Bapak Bupati selalu menekankan penegakan regulasi dalam setiap aktifitas pemerintahan.”pungkas Rusdi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

23 September 2026
​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

23 September 2026
Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026

Saat ini, sedang berlangsung proses lelang kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh para pejabat lingkup pemkab Takalar. Rata-rata kendaraan tersebut berusia diatas 10 tahun.

Tercatat ada 33 unit kendaraan dinas dengan berbagai kondisi sedang dilelang melalui kordinasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.(*)

Post Views: 313
Tags: Berita PemerintahanBerita PersBerita Pers TakalarBerita TakalarBeritapersBeritapers NewsKendaraan DinasNewsNews Berita Persnews beritapersPemkab TakalarSewa Kendaraan
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan
Berita Pemerintahan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

by Astriana
7 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​GOWA — Setelah sempat memicu polemik selama sepekan, penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Gowa mulai tertangani secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat turun tangan langsung...

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen
Berita Pemerintahan

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

by Astriana
8 jam ago
0

BERITAPERS.COM || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus mengakselerasi penguatan sektor pertanian secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kebijakan strategis ini tidak hanya berfokus pada penyediaan air irigasi,...

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

4 hari ago
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

4 hari ago
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

4 hari ago
Load More

Related News

Menakar “Kemerdekaan” yang kebablasan: Meninjau Ulang Kegagalan Literasi dan Hilangnya Motivasi Belajar

Menakar “Kemerdekaan” yang kebablasan: Meninjau Ulang Kegagalan Literasi dan Hilangnya Motivasi Belajar

29 Desember 2025
Bulukumba Siap Kembangkan Industri Rokok Lokal, Tambah PAD dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bulukumba Siap Kembangkan Industri Rokok Lokal, Tambah PAD dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

12 Juli 2025
Kapolsek Soppeng Riaja Hadiri Penanaman Pohon di Kawasan Wisata Pantai Cappa Gusung Lasonrai

Kapolsek Soppeng Riaja Hadiri Penanaman Pohon di Kawasan Wisata Pantai Cappa Gusung Lasonrai

14 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?