Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Daerah

Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur

Dinkim by Dinkim
30 Mei 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS ||  Parepare – Tim Resmob Polres Parepare bekuk seorang residivis tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dan 1 (satu) orang penadah hasil kejahatan. Pria asal makassar yang berinisial AA (34) yang merupakan residivis ini di tangkap oleh aparat di Desa Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 09.00 wita.

Sementara, Pria berinisial S (48), penadah hasil tindak pidana, diamankan polisi di Kabupaten Pinrang pada hari yang sama.

Terduga pelaku AA (34) menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura akrab dengan korban dan menawarkan bantuan. Saat korban lengah, pelaku meminjam motor dan handphone korban, namun kemudian kabur dan tidak pernah kembali.

Korbannya, Ardi (31), seorang petani asal Desa Sidenre, Jeneponto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare. Dalam laporannya, kejadian terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 18.30 wita di Jl. Alwi Abdul Jalil Habibie, Kecamatan Ujung, Parepare. Korban kehilangan satu unit motor Honda Vario warna hitam dan satu unit handphone Vivo, dengan total kerugian sekitar Rp 32 juta.

RELATED POSTS

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian

Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian

30 Juli 2026
Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

30 Juli 2026

“ Awalnya AA (34) ini menawarkan jasa kepada korban untuk membayarkan denda tilang dan setelah itu AA meminta kepada korban untuk mengantarkannya ke jalan Alwi Abdul Jalil, dan ditempat tersebut berupaya meminjam Handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya. Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan handphonenya dan juga meminjamkan motor honda Vario miliknya kepada AA. Namun ternyata, terduga AA tidak kembali, korban pun kehilangan barang miliknya, kerugian materilnya sekitar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) “ . Kata AKP. Muh. Agus Purwanto, Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare, Kamis (29/05/20250 siang.

Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 08 / V / 2025 / SPKT SEK. KPN / RES PAREPARE / POLDA SULSEL yang dibuat oleh korban Ardi (31) di Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kasat Reskrim Polres Parepare memerintahkan Tim Resmob untuk melaksanakan tugas pengungkapan.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Ramli jabir, berhasil mengetahui identitas dan juga keberadaan dari terduga AA (34) di Pasangkayu, Sulbar.

Terduga AA (34) berhasil diamankan di Desa Pasangkayu tanpa perlawanan, Kerjasama Unit Resmob dengan Polsek setempat.

“ Dari keterangan AA, anggota kita juga mengamankan seorang penadah, berisinial S (48) di Jalan Seroja, Kabupaten Pinrang. Tim bekerjasama dengan dengan personil Polres Pinrang, S (48) turut dibawa ke Polres Parepare lantaran menerima atau membeli handphone milik korban Ardi “. Ujar Agus Purwanto.

Dalam keterangannya, S (48) mengaku mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan, namun tetap membeli handphone itu dari pelaku saat sedang berjualan pentolan di depan Alfamidi, Kabupaten Pinrang.

Terduga AA (34) dan S (48) di bawa ke Polres Parepare beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda vario KT 3125 BBJ dan satu buah handphone merk vivo, kedua barang ini adalah milik dari Ardi.

“ AA adalah residivis, sudah pernah di tahan di lapas Parepare di tahun 2023 yang lalu, saat diperiksa dirinya mengakui juga telah melakukan modus serupa di 3 (TKP) berbeda di wilayah Kota Parepare, Barang bukti dari lokasi TKP lainnya ini masih dalam proses pencarian “. Ucapnya membenarkan.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim mengimbau setiap warga untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, apalagi dengan mudahnya meminjamkan barang miliknya kepada orang lain.

“ Kami berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal, apalagi sampai meminjamkan barang milik kepadanya, karena boleh jadi itu adalah salah satu modus dari pelaku kejahatan untuk membawa lari barang berharga kita, tetaplah bersikap waspda “. Imbau Agus Purwanto.

Post Views: 233
Tags: Resmob Polres Parepare
SendShare196ShareTweet123Send
Dinkim

Dinkim

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe
Berita Daerah

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Berita Daerah

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian
Berita Daerah

Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian

30 Juli 2026
Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Berita Daerah

Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember (BUDIKDAMBER) di Desa Borong Loe
Berita Daerah

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember (BUDIKDAMBER) di Desa Borong Loe

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk
Berita Daerah

Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unhas Berdayakan Siswa SD Melalui Edukasi Pengelompokan Sampah Dan Dampaknya
Berita Daerah

Mahasiswa KKN Unhas Berdayakan Siswa SD Melalui Edukasi Pengelompokan Sampah Dan Dampaknya

30 Juli 2026
LSM LIDIK PRO Hadiri Forum Konsultasi Publik RSUD La Temmamala Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Kesehatan

LSM LIDIK PRO Hadiri Forum Konsultasi Publik RSUD La Temmamala Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Kesehatan

29 Juli 2026
Tim Medis Puskesmas Lanrisang Berikan Vitamin kepada Paskibraka dan Pelatih Demi Dukung Kesiapan HUT ke-81 RI

Tim Medis Puskesmas Lanrisang Berikan Vitamin kepada Paskibraka dan Pelatih Demi Dukung Kesiapan HUT ke-81 RI

29 Juli 2026
Mahasiswa Soroti Kasus Penyalahgunaan THD di Luwu Timur, Minta Aparat Bongkar Jaringan Pemasok Obat
Berita Daerah

Mahasiswa Soroti Kasus Penyalahgunaan THD di Luwu Timur, Minta Aparat Bongkar Jaringan Pemasok Obat

28 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

31 Juli 2026
Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

31 Juli 2026
Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?