• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Pernyataan Kasatreskrim Polres Maros Soal Tersangka BBM Ilegal Dinilai Berubah, LIDIK PRO: Ada Apa?

Kemal Situru by Kemal Situru
21 Juni 2025
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Pernyataan Kasatreskrim Polres Maros Soal Tersangka BBM Ilegal Dinilai Berubah, LIDIK PRO: Ada Apa?
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros — Polemik penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal jenis solar di Kabupaten Maros kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh pernyataan berbeda yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Maros dan Kanit Tipidter terkait status hukum seorang tersangka berinisial IM.(21/6/2025).

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, dalam pernyataannya yang dikutip dari Tribunnews.com menyatakan bahwa tersangka IM telah ditahan dan kasusnya telah masuk tahap penyidikan. “Kami tahan, sudah tahap penyidikan,” ungkap Iptu Ridwan beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan tersebut belakangan berbeda dengan informasi yang diterima Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, dari Kanit Tipidter Polres Maros, Ipda Wawan.

Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (21/06/2025), Iptu Ridwan menyebutkan bahwa IM hanya diamankan dan saat ini tengah menjalani proses wajib lapor dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. “Iye kami wajib laporkan. Sudah diamankan waktu itu, yang bersangkutan wajib lapor sambil melengkapi proses penyidikan,” tulis Ridwan.

Ismar menyayangkan inkonsistensi pernyataan tersebut. Menurutnya, dalam konteks hukum, istilah “diamankan” dan “ditahan” memiliki perbedaan yang signifikan. Diamankan umumnya berarti tindakan preventif tanpa penetapan status hukum, sedangkan ditahan menunjukkan adanya pembatasan kebebasan seseorang berdasarkan proses hukum formal.

“Pada Selasa, 17 Juni lalu, Kasat mengatakan bahwa IM telah ditahan. Namun kini disebut hanya diamankan. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya yang terjadi?” ujar Ismar.

Lebih lanjut, Kanit Tipidter Ipda Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga menyampaikan hal serupa. Ia membenarkan bahwa IM tidak pernah ditahan, tetapi telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak kutahanki. Memang wajib laporki. Ada kuasa hukumnya yang menjamin sambil menunggu keterangan ahli,” jelas Wawan.

Meski tidak ditahan, Ipda Wawan menegaskan bahwa status hukum IM tetap sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan jadi tersangka, hanya belum ditahan karena proses masih berjalan,” katanya.

Terkait adanya pendampingan hukum, Ismar menambahkan bahwa permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka atau pihak kuasa hukum. Namun, ia menilai publik perlu mendapatkan kejelasan soal status hukum IM agar proses penegakan hukum tetap transparan dan akuntabel.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

“Jika benar ada permohonan penangguhan, maka hal itu sah secara hukum. Tapi sejak awal harus dijelaskan kepada publik secara terbuka, bukan malah menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

LIDIK PRO Maros juga menyoroti pentingnya ketegasan aparat dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan distribusi dan penyalahgunaan BBM ilegal. Menurut Ismar, kasus ini bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut ketahanan energi dan kerugian negara.

Post Views: 412
Tags: Berita MarosBerita SorotBeritapersLidik Pro Maros
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Danyon B Pelopor Hadiri Musrenbang RKPD Kota Parepare anggaran Tahun 2027

Danyon B Pelopor Hadiri Musrenbang RKPD Kota Parepare anggaran Tahun 2027

30 Maret 2026
Bupati Takalar Hadiri Final Lomba Balap Perahu Katinting Race Laikang Seri 4

Bupati Takalar Hadiri Final Lomba Balap Perahu Katinting Race Laikang Seri 4

25 Agustus 2025
Tim Kemendikdasmen Visitasi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggulan KKSS di Bone

Tim Kemendikdasmen Visitasi Lokasi Pembangunan Sekolah Unggulan KKSS di Bone

11 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?