BERITAPERS || BULUKUMBA — Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti ledakan bom ikan yang terjadi di Dusun Talohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada 1 Juli 2025. Proses disposal dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang memastikan bahwa ledakan tersebut berasal dari bom rakitan yang digunakan untuk aktivitas ilegal penangkapan ikan. Demi alasan keselamatan, lokasi pemusnahan dipilih di area yang jauh dari pemukiman penduduk.
Dalam operasi disposal tersebut, Tim Jibom memusnahkan 592 buah detonator pabrikan asal India melalui dua kali ledakan terkendali. Selain itu, tiga rol sumbu api dengan total panjang sekitar 3.000 meter serta sejumlah bahan peledak rakitan lainnya juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Metode pemusnahan yang digunakan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak, guna memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diambil sampelnya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk keperluan penyelidikan lanjutan. Termasuk dua unit telepon genggam milik korban, yang ditemukan dalam kondisi rusak dan turut menjadi bahan analisis penting dalam investigasi.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk konkret komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara tegas.
> “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Tim Jibom Gegana, Labfor, serta jajaran Polres dan Polsek Kajang. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tegas AKBP Restu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, merakit, ataupun menggunakan bahan peledak secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan jelas melanggar hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan disposal berjalan aman dan tertib di bawah pengawasan ketat personel Brimob, Polres Bulukumba, serta anggota Polsek Bonto Bahari. Kepolisian berharap langkah tegas ini menjadi efek jera serta peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan serupa.










