BERITAPERS || Palopo — DPRD Kota Palopo secara resmi menetapkan pasangan Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke-34 masa sidang 2025 yang digelar di gedung DPRD Palopo, Senin (14/7/2025).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I H. Harisal A. Latief dan Wakil Ketua II Alfri Jamil. Turut hadir Wali Kota terpilih Hj Naili Trisal bersama suaminya Trisal Tahir, Pj Sekda Ilham Hamid mewakili Pemkot Palopo, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kota Palopo.
Ketua DPRD Darwis menyampaikan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada hingga penetapan hari ini berlangsung aman dan kondusif. Ini tidak lepas dari kedewasaan masyarakat Palopo dalam menyikapi dinamika politik,” ujar Darwis.
Ia juga mengapresiasi kerja profesional penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, serta dukungan penuh aparat TNI/Polri selama proses Pilkada berlangsung.
“Sebagai tindak lanjut, kami menggelar paripurna pengesahan atas surat penetapan KPU Nomor: 22 Tahun 2025 yang menyatakan Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pasangan terpilih,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Ilham Hamid menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk mendukung sepenuhnya pemerintahan baru. Ia berharap kepemimpinan Naili-Akhmad mampu membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah sesuai visi-misi yang telah dicanangkan. (***)





















Discussion about this post