BERITAPERS || Pinrang – Pemerintah Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan rembug stunting yang dirangkaikan dengan musyawarah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019–2027. Kegiatan tersebut berlangsung, Jumat (25/7/2025), di kantor desa setempat.
Rembug stunting digelar sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menekan angka stunting melalui intervensi terencana dan kolaboratif lintas sektor. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekretaris Camat Suppa Andi Muliana, Kepala Puskesmas Suppa Sundari, SKM, Kepala Desa Lotang Salo Sudirman, Ketua BPD Abd Kadir S, Pendamping Desa Karman, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sekretaris Camat Suppa, Andi Muliana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan semua elemen dalam penanganan stunting yang menjadi salah satu prioritas nasional.
“Perencanaan yang baik harus didasarkan pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Rembug stunting ini adalah bagian penting dari proses itu,” ujarnya.
Kepala Desa Lotang Salo, Sudirman, menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan agar rencana pembangunan desa tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan stunting.
“Perubahan RPJMDes ini kami lakukan agar program pembangunan desa tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, termasuk penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Suppa, Sundari, SKM, dalam paparannya menegaskan bahwa stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi, tetapi juga oleh berbagai faktor seperti pola asuh, sanitasi lingkungan, dan akses terhadap layanan kesehatan.
“Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menurunkan angka stunting di wilayah kerja kita,” katanya.
Pendamping Desa, Karman, menyampaikan bahwa musyawarah perubahan RPJMDes merupakan bagian dari perencanaan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa.
“Musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif. Dengan melibatkan semua unsur, kita berharap perubahan RPJMDes betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD, Abd Kadir S, menegaskan dukungan Badan Permusyawaratan Desa terhadap perubahan dokumen perencanaan desa, selama dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh perubahan RPJMDes, selama itu mengedepankan transparansi dan berdampak langsung bagi masyarakat desa, terutama dalam upaya pencegahan stunting,” tegasnya.
Musyawarah ini juga menghasilkan sejumlah usulan program yang akan dimasukkan ke dalam revisi RPJMDes, termasuk penguatan posyandu, peningkatan akses air bersih, dan edukasi gizi keluarga. Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut untuk menyusun dokumen revisi bersama tim penyusun RPJMDes. (MLP)





















Discussion about this post