Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Kriminal

Warning Singgungan Status Oknum DJ Dewita Berujung Laporan Polisi – Begini Endingnya

Ahmad Munawir S.kom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
20 April 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warning Singgungan Status Oknum DJ Dewita Berujung Laporan Polisi – Begini Endingnya
596
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Gowa- Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan juncto perbuatan curang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan KUHP Baru (UU 1/2023), diatur dalam Pasal 492 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun yang sempat bergulir di Polres Gowa dengan nomor Laporan Polisi STTLP/1244/XI/2025/SPKT/ Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 06 November 2025 akhirnya berakhir dalam Penerapan Hukum Restorative Justice, ujar Aan Kuasa Hukum Pelapor”.

Adapun kronologis kejadian berawal disekitar bulan November tahun 2022 dimana korban bernama Asrianti, S.H. diajak oleh seorang bernama Ari Kusuma Dewi alias oknum DJ yang akrab dikenal DJ Dewita untuk membuat paketan skincare untuk pencuci muka dan serum mukanya sebanyak 2.000 paket, dimana terlapor menanggung biaya produksi untuk pencuci muka (facial wash) dan korban’ menanggung biaya produksi serum wajah, melalui mekanisme masuk antrian pembuatan di pabrik, masing-masing harus membayar 50% dari biaya produksi, dimana korban harus menyetorkan setengah biaya produksi serum terlebih dahulu sebanyak Rp.17.700.000 (tujuh belas juta tujuh ratus ribu rupiah),

namun tidak berselang lama kemudian, korban’ dikeluarkan dari grup bisnis tersebut setelah korban menyerahkan pembayaran kepada terlapor/ terduga pelaku, imbuh Asrianti, S.H., alias Utha selaku korban”.

Alih-alih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan oleh terduga pelaku DJ Dewita, Asrianti, S.H. alias Utha malah menjadi korban kehilangan sejumlah Uang, serta Asrianti merasa sempat disinggung negatif oleh terduga pelaku di platform sosial media Instagram, tambah korban”.

RELATED POSTS

Polres Parepare Tuntaskan Seluruh Target Operasi Pekat Lipu 2026, Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Polres Parepare Tuntaskan Seluruh Target Operasi Pekat Lipu 2026, Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

27 Juli 2026
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene, Penyidikan Terus Dikembangkan

Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene, Penyidikan Terus Dikembangkan

24 Juli 2026
Olah TKP, Penyidik Pidum Polres Gowa Atas Dugaan Penganiayaan

Olah TKP, Penyidik Pidum Polres Gowa Atas Dugaan Penganiayaan

1 Juli 2026
LSM Lira : Korban Dugaan  Penipuan Pangkalan LPG Sudah Banyak

LSM Lira : Korban Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Sudah Banyak

30 Juni 2026

Setelah kejadian tersebut korban akhirnya mengkonfirmasi kepada terduga pelaku agar uang modal usaha tersebut yang pernah diberikan agar sekiranya dapat dikembalikan, namun terduga pelaku hanya selalu berjanji yang tak-kunjung ditepati oleh pelaku, dan akhirnya setelah berlalu selama 3 tahun kemudian, korban melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Gowa pada tanggal 06 November 2025 untuk mendapatkan Hak dan Keadilan atas insiden Hukum yang dialaminya tambah korban”.

Dalam perjalanan Proses Hukum yang telah dilaporkan korban di Mapolres Gowa terduga pelaku sempat ditahan oleh Pihak Kepolisian Polres Gowa, dan terdengar oleh korban sendiri bahwa terduga pelaku yang ditahan ditangguhkan penahanannya dengan alasan sakit, mendengar informasi tersebut bahwa terduga pelaku keluar dari tahanan dengan alasan sakit maka korban bersama Penasihat Hukumnya mendatangi Mapolres Gowa untuk merajut kordinasi terkait laporan polisi kliennya agar segera ada Supremasi Hukum yang dapat tercipta, dan pada akhirnya terduga pelaku meminta maaf atas perilaku yang telah diperbuatnya ke korban dan menandatangani Surat Pernyataan Damai pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 serta mengembalikan Uang Modal Usaha yang pernah diberikan korban kepada terduga pelaku, tutup Asrianti, S.H. alias Utha selaku korban”.

sampai berita ini dinaikkan pihak Jurnalis masih berupaya mengkonfirmasi para pihak lainnya dan terus membuka hak jawab terhadap pemberitaan ini.

Post Views: 376
Tags: Polres Gowa
SendShare238ShareTweet149Send
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Polres Parepare Tuntaskan Seluruh Target Operasi Pekat Lipu 2026, Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka
Berita Polisi

Polres Parepare Tuntaskan Seluruh Target Operasi Pekat Lipu 2026, Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

27 Juli 2026
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene, Penyidikan Terus Dikembangkan
Berita Kriminal

Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene, Penyidikan Terus Dikembangkan

24 Juli 2026
Olah TKP, Penyidik Pidum Polres Gowa Atas Dugaan Penganiayaan
Berita Kriminal

Olah TKP, Penyidik Pidum Polres Gowa Atas Dugaan Penganiayaan

1 Juli 2026
LSM Lira : Korban Dugaan  Penipuan Pangkalan LPG Sudah Banyak
Berita Sorot

LSM Lira : Korban Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Sudah Banyak

30 Juni 2026
Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Gowa Berlanjut, Saksi Kunci Bantah Penganiayaan, Oknum TNI Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Kriminal

Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Gowa Berlanjut, Saksi Kunci Bantah Penganiayaan, Oknum TNI Siap Tempuh Jalur Hukum

29 Juni 2026
Pura-Pura Jadi Pelanggan, Pria 25 Tahun Gagal Kabur Usai Curi Gelang Emas di Parepare
Berita Kriminal

Pura-Pura Jadi Pelanggan, Pria 25 Tahun Gagal Kabur Usai Curi Gelang Emas di Parepare

19 Juni 2026
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Makassar
Berita Kriminal

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Makassar

19 Juni 2026
Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar
Berita Kriminal

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

16 Juni 2026
​Beraksi di 33 TKP Sejak 2018, Polda Sulsel Gulung Komplotan Spesialis Rumah Kosong Lintas 9 Kabupaten

​Beraksi di 33 TKP Sejak 2018, Polda Sulsel Gulung Komplotan Spesialis Rumah Kosong Lintas 9 Kabupaten

11 Juni 2026
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Berita Kriminal

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

10 Juni 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

Pelatih dan Paskibra Lanrisang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waetuoe Sambut Porseni HUT RI Ke-81

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?