• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Warning Singgungan Status Oknum DJ Dewita Berujung Laporan Polisi – Begini Endingnya

Ahmad Munawir S.kom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
20 April 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Warning Singgungan Status Oknum DJ Dewita Berujung Laporan Polisi – Begini Endingnya
92
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa- Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan juncto perbuatan curang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan KUHP Baru (UU 1/2023), diatur dalam Pasal 492 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun yang sempat bergulir di Polres Gowa dengan nomor Laporan Polisi STTLP/1244/XI/2025/SPKT/ Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 06 November 2025 akhirnya berakhir dalam Penerapan Hukum Restorative Justice, ujar Aan Kuasa Hukum Pelapor”.

Adapun kronologis kejadian berawal disekitar bulan November tahun 2022 dimana korban bernama Asrianti, S.H. diajak oleh seorang bernama Ari Kusuma Dewi alias oknum DJ yang akrab dikenal DJ Dewita untuk membuat paketan skincare untuk pencuci muka dan serum mukanya sebanyak 2.000 paket, dimana terlapor menanggung biaya produksi untuk pencuci muka (facial wash) dan korban’ menanggung biaya produksi serum wajah, melalui mekanisme masuk antrian pembuatan di pabrik, masing-masing harus membayar 50% dari biaya produksi, dimana korban harus menyetorkan setengah biaya produksi serum terlebih dahulu sebanyak Rp.17.700.000 (tujuh belas juta tujuh ratus ribu rupiah),

namun tidak berselang lama kemudian, korban’ dikeluarkan dari grup bisnis tersebut setelah korban menyerahkan pembayaran kepada terlapor/ terduga pelaku, imbuh Asrianti, S.H., alias Utha selaku korban”.

Alih-alih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan oleh terduga pelaku DJ Dewita, Asrianti, S.H. alias Utha malah menjadi korban kehilangan sejumlah Uang, serta Asrianti merasa sempat disinggung negatif oleh terduga pelaku di platform sosial media Instagram, tambah korban”.

Setelah kejadian tersebut korban akhirnya mengkonfirmasi kepada terduga pelaku agar uang modal usaha tersebut yang pernah diberikan agar sekiranya dapat dikembalikan, namun terduga pelaku hanya selalu berjanji yang tak-kunjung ditepati oleh pelaku, dan akhirnya setelah berlalu selama 3 tahun kemudian, korban melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Gowa pada tanggal 06 November 2025 untuk mendapatkan Hak dan Keadilan atas insiden Hukum yang dialaminya tambah korban”.

Dalam perjalanan Proses Hukum yang telah dilaporkan korban di Mapolres Gowa terduga pelaku sempat ditahan oleh Pihak Kepolisian Polres Gowa, dan terdengar oleh korban sendiri bahwa terduga pelaku yang ditahan ditangguhkan penahanannya dengan alasan sakit, mendengar informasi tersebut bahwa terduga pelaku keluar dari tahanan dengan alasan sakit maka korban bersama Penasihat Hukumnya mendatangi Mapolres Gowa untuk merajut kordinasi terkait laporan polisi kliennya agar segera ada Supremasi Hukum yang dapat tercipta, dan pada akhirnya terduga pelaku meminta maaf atas perilaku yang telah diperbuatnya ke korban dan menandatangani Surat Pernyataan Damai pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 serta mengembalikan Uang Modal Usaha yang pernah diberikan korban kepada terduga pelaku, tutup Asrianti, S.H. alias Utha selaku korban”.

sampai berita ini dinaikkan pihak Jurnalis masih berupaya mengkonfirmasi para pihak lainnya dan terus membuka hak jawab terhadap pemberitaan ini.

Post Views: 391

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026
Tags: Polres Gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
7 hari ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Gowa Berlanjut, Saksi Kunci Bantah Penganiayaan, Oknum TNI Siap Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Gowa Berlanjut, Saksi Kunci Bantah Penganiayaan, Oknum TNI Siap Tempuh Jalur Hukum

29 Juni 2026
Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur

Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur

30 Mei 2025
Liga Persahabatan Bola Voli Se-Kabupaten Bulukumba Digelar, Wujud Silaturahmi dan Bakat Pemain Muda

Liga Persahabatan Bola Voli Se-Kabupaten Bulukumba Digelar, Wujud Silaturahmi dan Bakat Pemain Muda

7 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?