BERITAPERS || Pinrang — Bhabinkamtibmas Desa Samaulue dan Desa Mallongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, AIPTU Zainal, melaksanakan kegiatan problem solving dan mediasi terhadap perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Polsubsektor Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan akibat dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang disertai dengan penggunaan kata-kata kotor.
Proses mediasi tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, yang memberikan arahan serta imbauan kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik dan damai.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dengan mempertemukan kedua pihak untuk duduk bersama, mendengarkan penjelasan masing-masing, serta mencari solusi terbaik agar persoalan yang terjadi tidak berlanjut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan di tengah masyarakat.
“Permasalahan seperti ini sebaiknya diselesaikan secara baik melalui mediasi dan musyawarah. Kami dari pihak kepolisian mengedepankan problem solving agar konflik di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar IPDA Irwan Asmadi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Samaulue dan Desa Mallongi Longi, AIPTU Zainal, mengatakan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi secara bijak dan kekeluargaan. Harapan kami, dengan adanya mediasi ini kedua pihak dapat saling memahami dan kembali menjaga hubungan baik sebagai sesama warga,” ungkap AIPTU Zainal.
Setelah melalui proses dialog yang berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan adanya saling memaafkan dan komitmen dari kedua pihak untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kegiatan problem solving yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan humanis dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial di tingkat desa.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (MLP)










