BERITAPERS || MAKASSAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan flyover Makassar, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keresahan mendalam terkait maraknya aktivitas illegal dan destructive fishing yang kian merusak ekosistem laut di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Massa aksi menilai bahwa kehancuran terumbu karang akibat penggunaan bom ikan dan potasium telah berdampak langsung pada merosotnya hasil tangkapan nelayan tradisional. Mereka menuding aparat penegak hukum setempat, khususnya Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar, gagal dalam menjalankan tugasnya.
“Laut bagi kami adalah ruang hidup. Namun, hari ini ruang hidup itu sedang diperkosa secara brutal melalui pemboman ikan dan penggunaan kompresor yang dibiarkan tanpa penindakan tegas,” ujar salah satu perwakilan massa di sela-sela aksi.
Dalam orasinya, massa menduga telah terjadi pembiaran sistematis atau adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi mafia bahan baku peledak dan penampung ikan hasil pengeboman.
Adapun tuntutan tegas yang disampaikan oleh massa aksi meliputi:
Pencopotan Kasat Polairud Polres Selayar: Menuntut Kapolres dan Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot jabatan Kasat Polairud karena dinilai tidak memiliki komitmen serius memberantas kejahatan laut.
Penindakan Aktor Intelektual: Mendesak kepolisian untuk tidak hanya menangkap nelayan kecil, melainkan membongkar jaringan cukong, penyuplai detonator/pupuk, serta pembeli besar ikan hasil bom.
Pemeriksaan Oknum: Meminta Propam Polda Sulsel memeriksa seluruh jajaran Sat Polairud terkait dugaan “masuk angin” atau perlindungan terhadap pelaku kejahatan.
Transparansi Patroli: Menuntut evaluasi total terhadap sistem patroli yang dinilai selama ini hanya bersifat formalitas dan mengabaikan titik-titik rawan seperti di area belakang Pulau Gusun.
Massa aksi memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada Kapolres Kepulauan Selayar untuk mengambil tindakan nyata. Mereka menegaskan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera direspons secara administratif maupun operasional di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kepulauan Selayar maupun Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat tersebut.




















Discussion about this post