BERITAPERS || Pinrang — Minggu 28 September 3025. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi, serta dihadiri anggota Banggar lainnya. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, selaku koordinator TAPD bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, Andry Muliadi, S.Sos, legislator Partai Nasdem, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah pesisir Pinrang yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian khusus pada dua jalur strategis, yakni jalan poros Barugae–Lanrisang dan jalan poros Labalakang–Paero.
Menurutnya, kedua ruas jalan itu merupakan akses vital masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian warga, namun kondisinya saat ini cukup memprihatinkan.
“Jalan poros Barugae–Lanrisang dan Labalakang–Paero merupakan jalur penting bagi masyarakat. Jika tidak segera dibenahi, tentu akan berdampak pada kelancaran aktivitas warga, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil di wilayah pesisir,” tegas Andry.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi jalan yang baik, perputaran ekonomi akan lebih lancar dan berdampak positif pada daerah.
Melalui forum Banggar, Andry Muliadi berharap agar Pemerintah Daerah dapat menjadikan perbaikan dua ruas jalan tersebut sebagai skala prioritas, baik dalam anggaran perubahan tahun ini maupun dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. (Mlp)










