• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!

Syamsir by Syamsir
14 Oktober 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Babak Baru Sengketa Tanah Pettuadae Maros: Kepala Lingkungan Sebut Objek Lokasi Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Salah Alamat!
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

BERITAPERS || MAROS – Proses mediasi guna memperjelas sengketa dan dugaan perbedaan objek tanah di wilayah Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menemui jalan buntu. Pihak Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Maros yang menguasai dan telah membangun fisik di lokasi tersebut memilih mangkir dan tidak menghadiri undangan klarifikasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Setempat pada Rabu (14/10/2026).

Ketidakhadiran pihak yayasan memicu tanda tanya besar dari lembaga LIDIK PRO Maros selaku pendamping hukum ahli waris. Kuasa Ahli Waris, Ismar, S.H., mempertanyakan iktikad baik dari pengelola yayasan yang terkesan menghindari ruang dialog resmi untuk mencocokkan data pertanahan.

“Kami selaku kuasa tentu mempertanyakan, ada apa pihak Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Maros diundang secara resmi tetapi tidak mau hadir untuk mediasi? Padahal momentum ini sangat penting untuk membuka data secara transparan agar persoalan titik koordinat objek tanah ini menjadi terang benderang,” ujar Ismar dengan nada tegas setelah pertemuan di kelurahan.

Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Mediasi Nomor: 73/03.012/PTP/X/2026 yang ditandatangani langsung oleh Lurah Pettuadae, Zainal Abidin K., S.Sos., pertemuan yang sedianya mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Pettuadae dipastikan

Faktor utama kegagalan tersebut secara tertulis disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak, yakni dari pihak yayasan. Meskipun dihadiri oleh perwakilan ahli waris (Sirajuddin), Kuasa Hukum (Ismar, S.H.), serta kepala lingkungan setempat, forum tidak dapat mengambil keputusan hukum karena pincangnya kehadiran para pihak.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19 Oktober 2026
Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

16 Oktober 2026
Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

16 Oktober 2026
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

13 Oktober 2026
Lidik Pro Maros Surati Lurah Bajubodoa, Minta Hasil Mediasi dan Arsip Balik Nama Tanah Asniati ke Husain

Lidik Pro Maros Surati Lurah Bajubodoa, Minta Hasil Mediasi dan Arsip Balik Nama Tanah Asniati ke Husain

13 Oktober 2026

Di sisi lain, forum mediasi tersebut justru memunculkan fakta baru yang sangat krusial terkait posisi fisik tanah yang disengketakan. Kepala Lingkungan Bottatoa Utara, H. Murasid, memberikan kesaksian lisan secara terbuka di hadapan seluruh peserta forum dan disaksikan langsung oleh ahli waris, Sirajuddin.

H. Murasid menerangkan secara gamblang bahwa titik objek tanah yang saat ini di atasnya sudah berdiri bangunan fisik yayasan, bukanlah lokasi objek tanah Marjan Hamid sebagaimana data administrasi yang diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maros.

Keterangan dari kepala lingkungan ini menegaskan bahwa telah terjadi perbedaan objek lokasi yang nyata antara fisik bangunan di lapangan dengan dokumen klaim yang ada. Hal ini memperkuat dugaan awal LIDIK PRO Maros mengenai adanya kekeliruan fatal berupa pergeseran atau salah tunjuk titik lahan administrasi.

Menyikapi kebuntuan dan temuan fakta perbedaan objek ini, LIDIK PRO Maros menegaskan tidak akan tinggal diam. Ismar menyatakan bahwa dugaan kemiripan visual awal yang ditemukan pada peta BKAD dengan buku tanah harus diuji secara total melalui forensik pertanahan oleh instansi yang berwenang.

“Kami tidak ingin berasumsi atau menuduh tanpa dasar. Oleh karena itu, ketidakhadiran yayasan hari ini tidak menghentikan langkah kami. Adanya keterangan dari Kepala Lingkungan bahwa objek lokasi ini berbeda justru membuat kami semakin mendesak dilakukannya verifikasi teknis yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros,” tambah Ismar.

Pihaknya mendesak dilakukannya pencocokan menyeluruh terhadap peta bidang, nomor persil, kohir, luas tanah, hingga titik koordinat riil di lapangan. LIDIK PRO Maros mengingatkan bahwa kepastian hukum atas tanah harus berdiri di atas kekuatan dokumen autentik negara, bukan penguasaan fisik secara sepihak tanpa alas hak yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Yayasan Pendidikan Al Markaz Al Islami Maros belum memberikan konfirmasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam undangan mediasi resmi kelurahan tersebut.

Laporan: Syamsir

Views: 83
Syamsir

Syamsir

SAMSIR adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu BERITA SOROT, Hukum & Kriminal di wilayah Maros. ‎Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎SAMSIR berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎ Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan.

Related Posts

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

by Rudy Gemulia
1 hari ago
0

Beritapers.com, Makassar- Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan silaturahmi dan tukar pikiran bersama awak media di Lobby Lontang Adduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum...

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada
Berita Hukum

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pejabat Kaltara, Gubernur Zainal Minta Masyarakat Waspada

by Kemal Situru
5 hari ago
0

BERITAPERS || MAKASSAR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

Usut Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Raih Penghargaan

5 hari ago
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

1 minggu ago
Load More

Related News

Pinrang Raih Juara Umum Satu STQH XXIII Sulsel di Masamba, Bupati Irwan: Ini Sejarah! 

Pinrang Raih Juara Umum Satu STQH XXIII Sulsel di Masamba, Bupati Irwan: Ini Sejarah! 

20 April 2025
Satpol PP Gelar Program Edukasi Keselamatan Pelajar “Saling Sayang” di SD Negeri 56 Parepare

Satpol PP Gelar Program Edukasi Keselamatan Pelajar “Saling Sayang” di SD Negeri 56 Parepare

24 November 2025
Radar 007 dan CoolMate AC Care Hadirkan Informasi Akurat dan Kenyamanan Ruang

Radar 007 dan CoolMate AC Care Hadirkan Informasi Akurat dan Kenyamanan Ruang

13 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?