BERITAPERS || SOPPENG – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025) di Gedung DPRD Soppeng.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Taufan, dihadiri 22 anggota DPRD dan Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., mewakili Bupati Soppeng. Dalam rapat ini, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan daerah. Selama ini, DPRD Soppeng kerap mendapat sorotan publik akibat molornya pembahasan anggaran, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan. Dengan komitmen semua fraksi, diharapkan proses penetapan Perubahan APBD 2025 kali ini dapat berjalan tanpa hambatan.
Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD yang telah mencapai kesepakatan bersama. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan para legislator untuk memastikan agenda penetapan berjalan sesuai jadwal.
“Kami berharap pimpinan DPRD memihak kepada kepentingan masyarakat dengan segera mengesahkan RAPBD 2025 ini agar tidak menghambat pembangunan,” tegas Suheri.
Ia menyoroti persoalan klasik ketidakhadiran anggota yang kerap menyebabkan rapat tidak quorum dan berujung pada penundaan agenda penting. Menurutnya, dengan jadwal rapat yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) sejak jauh hari, alasan ketidakhadiran tidak lagi relevan.
“Jadwal rapat DPRD telah ditetapkan oleh Bamus jauh-jauh sebelumnya, alasan tidak quorum sangat tidak relevan,” tambahnya.
Bamus DPRD telah menjadwalkan agenda pengesahan Perubahan APBD pada 19 September 2025. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pemerintah daerah dapat segera mengeksekusi program prioritas yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama untuk semester akhir tahun anggaran.
Kesepakatan fraksi ini sekaligus menjadi ujian kedewasaan politik DPRD Soppeng dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Masyarakat menantikan hasil nyata dari APBD Perubahan, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi yang lebih merata.





















