• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

BINPRO Lidik Pro Sulsel Pertanyakan Dugaan Pembelian Lahan di Bawah NJOP oleh PT PUL

Ismail Waru by Ismail Waru
16 Juni 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 1 min read
0
BINPRO Lidik Pro Sulsel Pertanyakan Dugaan Pembelian Lahan di Bawah NJOP oleh PT PUL
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

LUWU TIMUR – Selasa, 16 Juni 2026. Ketua BINPRO Lidik Pro Sulawesi Selatan, Ismar, S.H., kembali menyoroti proses pembebasan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di wilayah Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Ismar, selain persoalan status lahan yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat, pihaknya juga menerima informasi terkait dugaan adanya transaksi pembelian lahan dengan nilai yang dinilai tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun harga pasar yang berlaku di lokasi tersebut.

“Jika benar terdapat pembelian lahan di bawah NJOP atau jauh dari nilai pasar yang wajar, maka hal ini perlu mendapat penjelasan dari pihak perusahaan. Masyarakat berhak mengetahui dasar penentuan harga dalam setiap proses pembebasan lahan,” ujar Ismar.

BINPRO Sulsel menilai bahwa transparansi dalam proses pembebasan lahan merupakan hal penting untuk menghindari munculnya konflik agraria di kemudian hari. Terlebih, lahan yang diperjualbelikan disebut-sebut masih memiliki klaim penguasaan dari masyarakat maupun Kelompok Tani Salociu yang telah lama mengelola kawasan tersebut.

Ismar menegaskan bahwa perusahaan seharusnya memastikan legalitas dan status lahan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi dengan masyarakat. Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat menjelaskan mekanisme penentuan harga yang digunakan dalam proses pembelian lahan.

“Kami mempertanyakan apakah perusahaan menggunakan jasa penilai independen atau appraisal dalam menentukan harga lahan. Kemudian, apakah masyarakat telah diberikan informasi yang cukup mengenai nilai tanah yang mereka miliki sebelum transaksi dilakukan,” katanya.

BINPRO Sulsel juga meminta instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen pembebasan lahan guna memastikan bahwa proses yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Ismar menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun berbagai informasi dan aspirasi masyarakat yang kami terima perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tutupnya. (MLP)

Post Views: 143

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Tags: Binpro Lidik Pro SulselDi Bawah NJOPPembelian LahanPertanyakan Dugaan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

​Pimpin Apel Besar Satpol PP, Bupati Gowa Tegaskan Peran Strategis Jaga Aset dan Keamanan Wilayah

​Pimpin Apel Besar Satpol PP, Bupati Gowa Tegaskan Peran Strategis Jaga Aset dan Keamanan Wilayah

4 Juni 2026
SMAN 10 Pinrang Gelar LDKS, Babinsa Desa Lerang Berikan Materi PBB

SMAN 10 Pinrang Gelar LDKS, Babinsa Desa Lerang Berikan Materi PBB

23 Agustus 2025
Komitmen Kembangkan UMKM, Bupati Takalar Daeng Manye Sosialisasikan AI UMKM Bersama Google

Komitmen Kembangkan UMKM, Bupati Takalar Daeng Manye Sosialisasikan AI UMKM Bersama Google

9 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?